"Untuk perkuatan pengamanan sidang FBR, kami siapkan 1 SSK pasukan dari polres gabungan polsek," ujar Kapolsek Metro Tanjung Priok Komisaris Tumpak Simangunsong, Rabu siang.
Menurut pantauan Kompas.com, seratusan personel tersebut disebar di beberapa titik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, antara lain di sisi luar pagar gedung pengadilan, ruang tahanan, hingga ruang sidang Cakra yang digunakan untuk persidangan.
Menurut Simangunsong, personel yang disiagakan tidak dilengkapi peralatan lengkap antihuru-hara.
"Ngapain, saya rasa pengamanan yang ada sudah kondusif. Jadi, tidak butuh perlengkapan pengamanan tambahan," ujarnya.
Saat ini, persidangan belum dimulai karena masih menunggu kedatangan tersangka dari rumah tahanan (rutan). Sebelumnya, ratusan orang dari ormas FBR diduga melakukan penyerangan terhadap anggota satpam MOI, Jumat (29/5/2015) lalu.
Polisi mengamankan 12 tersangka yang diduga terlibat dalam bentrokan antara sejumlah anggota FBR dan sejumlah anggota sekuriti MOI. Sembilan di antaranya berasal dari FBR, dan sisanya, 3 orang lagi, dari pihak sekuriti MOI.
Anggota FBR ditetapkan sebagai tersangka karena kasus kericuhan MOI dengan dugaan penganiayaan yang mengacu pada Pasal 170 KUHP. Sementara itu, anggota sekuriti MOI ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penghasutan terhadap anggota FBR, sesuai Pasal 160 KUHP. Namun, berkas perkara kasus anggota sekuriti MOI tersebut masih dalam proses pelengkapan berkas di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.