"Biasa saja. Itu kan persepsi. Persoalannya, di Jakut kan bukan pemerintah kota (pemkot) saja. Kan ada lembaga lain juga," timpal Rustam.
Yang terpenting, kata Rustam, pihaknya sudah berkomitmen untuk bebas korupsi. Rustam mengatakan, di instansinya tidak ada masalah korupsi. Seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) telah diinstruksikan untuk menghindari korupsi.
"Yang penting Pemkot komitmen bebas korupsi. Sejauh ini, enggak masalah. Mungkin, yang bermasalah lembaga lain," tutur mantan Camat Petamburan, Jakarta Barat, tersebut.
Rustam pun meminta masyarakat tak segan melapor jika ada kasus layanan di wilayahnya. Ia mengakui, pelayanan di instansi Pemkot Jakut belum memuaskan.
"Paling utama itu, memperbaiki pelayan masyarakat. Masih banyak masyarakat yang mengeluhkan susahnya berurusan dengan birokrasi. Banyak yang berbelit-belit dan lainya," bebernya.
Untuk diketahui, survei persepsi ini merupakan upaya TII untuk memetakan korupsi dan melihat seberapa efektif program anti-korupsi di tingkat lokal. Tahun ini, TII mengukur persepsi korupsi di 11 kota.
TII mewawancarai 1.100 pengusaha di 11 kota, yaitu Bandung, Jakarta Utara, Semarang, Surabaya, Medan, Padang, Pekanbaru, Manado, Makassar, Banjarmasin, dan Pontianak. Berdasarkan parameter skala 0 (sangat korup) sampai 100 (bersih), Jakut memiliki skor 57 dan berada di urutan keenam. Hasil survei ini menunjukkan Bandung sebagai kota terkorup di Indonesia dengan skor 39.