Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Saya Tetap Minta 1 Juta KTP

Kompas.com - 29/09/2015, 23:18 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama menegaskan akan tetap mengumpulkan satu juta kartu tanda penduduk (KTP) warga Ibu Kota sebagai syarat pencalonan gubernur melalui jalur independen.

"Saya tetap minta satu juta (KTP). Itu akan membuktikan kalau orang (warga) Jakarta pengen kita maju (jadi gubernur) lagi dan meyakinkan saya bahwa warga DKI ingin saya maju (melalui jalur) independen," kata Basuki di Balai Kota, Selasa (29/9/2015). 

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan syarat dukungan calon perseorangan menggunakan jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) dalam pemilu sebelumnya, bukan jumlah keseluruhan masyarakat di suatu daerah.  

Basuki sendiri kini didukung pendukungnya yang tergabung dalam komunitas Teman Ahok untuk maju sebagai calon independen dalam Pilkada DKI 2017. Mereka membuka stan di pusat perbelanjaan dan mengumpulkan KTP warga DKI sebagai pemenuhan syarat pencalonan Basuki sebagai gubernur independen.

Kemudian, apakah Basuki akan maju sebagai gubernur melalui jalur independen atau partai politik?

"Ya, saya tergantung. Masalahnya, pendaftaran (calon) independen lebih duluan daripada (calon gubernur yang diusung) parpol," kata Basuki. 

Di dalam sidang putusan di Gedung MK, Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat mengungkapkan, persentase syarat dukungan tidak dapat didasarkan pada jumlah penduduk karena tidak semua penduduk punya hak pilih.

Meski demikian, putusan tersebut tidak berlaku pada pilkada serentak 2015 yang tahapannya telah berjalan. Putusan tersebut mulai berlaku pada pilkada serentak gelombang kedua pada 2017. Adapun permohonan uji materi ini diajukan oleh Fadjroel Rachman, Saut Mangatas, dan Victor Santoso.

Dalam Pasal 41 ayat 1 dan 2, dijelaskan bahwa syarat pencalonan kepala daerah bagi calon perseorangan ialah mendapat dukungan paling sedikit 10 persen bagi daerah dengan jumlah penduduk sampai dengan 2.000.000 jiwa. Kemudian, dukungan 8,5 persen bagi daerah dengan jumlah penduduk 2.000.000 sampai 6.000.000 jiwa.

Kemudian, provinsi dengan jumlah penduduk lebih dari 6.000.000 jiwa sampai dengan 12.000.000 jiwa harus didukung paling sedikit 7,5 persen. Selanjutnya, provinsi dengan jumlah penduduk lebih dari 12.000.000 jiwa harus didukung paling sedikit 6,5 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Mogok Kerja, Sopir Truk Sampah di Bogor Bertugas Kembali

Sempat Mogok Kerja, Sopir Truk Sampah di Bogor Bertugas Kembali

Megapolitan
Seorang Pria di Depok Tiba-tiba Meninggal Saat Menumpang Angkot

Seorang Pria di Depok Tiba-tiba Meninggal Saat Menumpang Angkot

Megapolitan
Supian Suri Daftar Bacawalkot Depok ke Partai Gerindra

Supian Suri Daftar Bacawalkot Depok ke Partai Gerindra

Megapolitan
Maling Motor yang Dipukuli dan Diikat Lehernya oleh Warga Sunter Ternyata Residivis

Maling Motor yang Dipukuli dan Diikat Lehernya oleh Warga Sunter Ternyata Residivis

Megapolitan
Tukang Sampah di Cilincing Tewas Diserang Pelaku Tawuran, Kupingnya Nyaris Putus

Tukang Sampah di Cilincing Tewas Diserang Pelaku Tawuran, Kupingnya Nyaris Putus

Megapolitan
Ketika Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku-laku Usai Dua Kali Dilelang dan Dikorting Rp 100 Juta

Ketika Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku-laku Usai Dua Kali Dilelang dan Dikorting Rp 100 Juta

Megapolitan
Remaja yang Direkam Ibu saat Bersetubuh dengan Pacar Dapat Pendampingan Psikologis

Remaja yang Direkam Ibu saat Bersetubuh dengan Pacar Dapat Pendampingan Psikologis

Megapolitan
Dituduh Ingin Curi Motor, Pria di Sunter Dipukuli dan Diikat Lehernya oleh Warga

Dituduh Ingin Curi Motor, Pria di Sunter Dipukuli dan Diikat Lehernya oleh Warga

Megapolitan
Tangkap ASN Pemkot Ternate, Polisi Sita 0,16 Gram Sabu

Tangkap ASN Pemkot Ternate, Polisi Sita 0,16 Gram Sabu

Megapolitan
Maaf dan Janji Zoe Levana Usai Terobos Jalur Transjakarta...

Maaf dan Janji Zoe Levana Usai Terobos Jalur Transjakarta...

Megapolitan
Tiga ASN Pemkot Ternate Ditangkap Polisi Saat 'Nyabu' di Depan Warkop

Tiga ASN Pemkot Ternate Ditangkap Polisi Saat "Nyabu" di Depan Warkop

Megapolitan
Isu Duet dengan Anies pada Pilkada DKI, Ahmed Zaki: Keputusan Ada di DPP Golkar

Isu Duet dengan Anies pada Pilkada DKI, Ahmed Zaki: Keputusan Ada di DPP Golkar

Megapolitan
Usaha Cek Ombak Kaesang Pangarep pada Pilkada Bekasi dan Upaya Mencari Panggung Politik

Usaha Cek Ombak Kaesang Pangarep pada Pilkada Bekasi dan Upaya Mencari Panggung Politik

Megapolitan
Cerita Amsori Tetap Jadi Sopir Angkot meski Diserang Stroke Dua Kali

Cerita Amsori Tetap Jadi Sopir Angkot meski Diserang Stroke Dua Kali

Megapolitan
Permintaan Maaf Zoe Levana dan 3 Pengakuannya Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Permintaan Maaf Zoe Levana dan 3 Pengakuannya Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com