Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopirnya Hampir Tabrak Polisi Saat Akan Ditilang, Blue Bird Akan Dipanggil Polisi

Kompas.com - 01/10/2015, 17:25 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti akan memanggil perusahaan taksi Blue Bird dalam waktu dekat. Pemanggilan dilakukan untuk meminta keterangan pihak Blue Bird terkait sopirnya, DCT, yang hampir menabrak polisi lalu lintas saat akan ditilang di Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (30/9/2015) sore.

"Pelaku DCT yang kami amankan di Polda (Metro Jaya) mengaku tidak punya SIM A umum. Kami akan tanyakan ke Blue Bird kenapa mempekerjakan seorang sopir yang tidak punya SIM A umum," kata Krishna di Polda Metro Jaya, Kamis (1/10/2015).

DCT bersama puluhan sopir taksi lainnya saat itu sedang mangkal di pinggir Jalan DI Panjaitan. Keberadaan mereka diketahui oleh polisi lalu lintas yang kebetulan sedang berpatroli.

Saat itu, kondisi jalan juga sedang padat-padatnya sehingga taksi-taksi itu diminta untuk pindah ke tempat lain. (Baca: Kronologi Sopir Taksi Blue Bird Hampir Tabrak Polisi Saat Akan Ditilang)

Sopir taksi lainnya sudah pergi sebelum ditilang oleh polisi. Namun, satu taksi yang dikendarai DCT tetap di sana.

Saat akan ditilang, DCT pun berusaha kabur hingga hampir menabrak seorang polisi. Aksi DCT yang mencoba kabur ditahan oleh seorang polisi, Brigadir Iskandar Adam.

Iskandar sampai harus lompat ke atas kap taksi karena DCT terus melaju dan hampir menabrak dirinya. Meski demikian, DCT berhasil dihentikan setelah melaju sekitar satu kilometer dengan kondisi bahwa Iskandar masih berada di atas kap mesin taksi tersebut.

Atas perbuatannya, DCT dijerat Pasal 351 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Perbuatan yang Menyebabkan Luka Ringan dan Pasal 212 KUHP tentang Perbuatan Melawan Petugas dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

NIK KTP Bakal Dijadikan Nomor SIM Mulai 2025, Korlantas Polri: Agar Jadi Satu Data dan Memudahkan

NIK KTP Bakal Dijadikan Nomor SIM Mulai 2025, Korlantas Polri: Agar Jadi Satu Data dan Memudahkan

Megapolitan
8 Tempat Makan dengan Playground di Jakarta

8 Tempat Makan dengan Playground di Jakarta

Megapolitan
Pegi Bantah Jadi Otak Pembunuhan, Kuasa Hukum Keluarga Vina: Itu Hak Dia untuk Berbicara

Pegi Bantah Jadi Otak Pembunuhan, Kuasa Hukum Keluarga Vina: Itu Hak Dia untuk Berbicara

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Pemerkosa Anak Disabilitas di Kemayoran

Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Pemerkosa Anak Disabilitas di Kemayoran

Megapolitan
Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Megapolitan
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Megapolitan
Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Megapolitan
Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Megapolitan
NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

Megapolitan
Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Megapolitan
Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Megapolitan
Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Megapolitan
Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Megapolitan
'Call Center' Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

"Call Center" Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

Megapolitan
Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com