Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Sopir Taksi Blue Bird Hampir Tabrak Polisi Saat Akan Ditilang

Kompas.com - 01/10/2015, 17:01 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Brigadir Iskandar Adam, anggota Sub-Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang nyaris ditabrak sopir taksi Blue Bird, awalnya menemukan sekitar 50 taksi yang mengetem di Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (30/9/2015) sore.

Iskandar bersama empat anggota lainnya melihat kondisi jalan sedang padat sehingga mereka meminta sopir taksi di sana untuk berpindah tempat.

"Lebih kurang 50 taksi pada kumpul di sana. Sudah dikasih tahu buat pindah enggak mau nurut, ya sudah kami tindak dengan tilang," kata Iskandar menceritakan pengalamannya kepada pewarta di Polda Metro Jaya, Kamis (1/10/2015).

Ketika akan ditilang, sopir taksi di sana langsung menuju taksinya masing-masing dan kabur dari tempat tersebut.

Namun, ada taksi yang tetap mangkal di lokasi, yakni taksi yang dikendarai pelaku penabrak Iskandar, DCT. Posisi DCT pun berhenti di dekat rambu tanda dilarang berhenti.

Polisi baru akan menilang DCT, tetapi DCT malah memacu taksinya hingga hampir menabrak Iskandar yang berada di depannya. (Baca: Pengakuan Sopir Taksi Blue Bird yang Nyaris Menabrak Polisi Saat Akan Ditilang)

Tak mau kalah, Iskandar tetap menghalau kepergian DCT sampai lompat ke atas kap taksi sambil memukul-mukul kaca mobil agar DCT mau berhenti.

"Sopirnya itu ngelewatin tiga petugas di depan yang sudah menghalangi dengan zig-zag terus baru ketemu saya. Dia tetap jalan, jadi mau enggak mau saya lompat ke atas kap sambil pegangan sama mahkota taksi," tutur Iskandar.

Polisi lain yang tertinggal di belakang mengejar DCT. Pengejaran terhenti setelah DCT melaju lebih kurang satu kilometer.

Berkat bantuan masyarakat sekitar, DCT bisa dihentikan dan langsung diringkus oleh polisi. Kepada pewarta, DCT juga mengaku tidak mempunyai SIM A umum sebagai salah satu syarat menjadi seorang sopir taksi. "Saya cuma punya SIM A biasa, makanya saya takut ditilang," ujar DCT.

Atas perbuatannya, DCT dijerat Pasal 351 Ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Perbuatan yang Menyebabkan Luka Ringan dan Pasal 212 KUHP tentang Perbuatan Melawan Petugas dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com