"Salah satu yang terus kita kampanyekan adalah membentuk satuan tugas perlindungan anak di tingkat yang paling awal, yaitu dari RT dan RW," ujar Seto seusai berkunjung ke rumah duka PNF (9), korban bocah pembunuhan yang meninggal dalam kardus, Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (6/10/2015).
Menurut Seto, pembentukan satgas di tingkat RT dan RW baru dilakukan di Tangerang Selatan. Ia pun berharap kota-kota lain di Indonesia segera membentuk satgas perlindungan anak tersebut.
"Di Kota Tangsel ada satgas perlindungan anak, kenapa di kota-kota lain tidak, di Jakarta tidak," kata Seto.
Satgas perlindungan anak disebut penting untuk dibentuk mulai dari tingkat RT. Selama ini banyak kasus kekerasan terhadap anak yang tidak tertangani karena tidak adanya perlindungan anak di lingkungan tempat tinggal anak.
"Ada ribuan kasus tidak tertangani, di Palembang anak-anak seperti ini banyak sekali. Di Sumatera Selatan, di Papua, dan di mana-mana, kita tidak bisa menangani ini," ujar Seto.
Seto mengatakan bantuan dari masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah kekerasan yang terjadi pada anak. Sebab, pihak pemerintah tidak dapat mengatasi persoalan tersebut sendiri.
"KPAI, Komnas (Perlindungan) Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta polisi tidak cukup kuat untuk bisa mengawasi kemungkinan terjadinya kekerasan terhadap anak, termasuk kekerasan seksual," tuturnya. (Nursita Sari)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.