Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Satu Bulan, Empat Jaringan Narkoba Internasional Dibongkar

Kompas.com - 08/10/2015, 08:12 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam kurun waktu satu bulan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar empat jaringan narkoba internasional. Pembongkaran tersebut dilakukan pada September 2015 dan mendapat dua warga negara asing (WNA) dan dua warga negara Indonesia (WNI).

"Ada 1 WN Nigeria, 1 WN Hongkong dan 2 WNI," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Eko Daniyanto, Jakarta, Kamis (8/10/2015).

Dari penangkapan tersebut, jumlah barang bukti yang disita yakni 47 kilogram sabu dan 520.000 butir ekstasi. Barang haram tersebut didapat dari jaringan berbeda.

Tangkapan pertama di Apartemen Ibis, Jakarta Pusat, pada Senin (14/9/2015). Subdit III Ditresnarkoba menangkap YMF (WN Hongkong), kaki tangan bandar ekstasi dari Cina. Dari tangan YMF, polisi menyita 520.000 pil ekstasi. Ekstasi tersebut merupakan jenis lama yang sempat menghilang pada medio tahun 1980-an, dan muncul kembali.

"Hasil pemeriksaan tersangka YMF mendapat perintah dari seorang laki-laki bernama CS (DPO) yang berada di Hongkong," kata Eko.

Tangkapan selanjutnya yakni di Pergudangan Pusat Bisnis Elang Laut, Jakarta Utara, Sabtu (26/9/2015). Dalam pembongkaran ini, sabu seberat 15 kilogram berhasil disita oleh polisi.

"Peredaran narkotika ini dengan menggunakan jasa ekspedisi dari Guangzhou ke Indonesia," kata Eko.

Satu WNI, atas nama SS alias HW ditangkap karena ikut menjadi bagian dari jaringan ini. Ia bertindak sebagai kurir.

Pada hari yang sama, Sabtu (26/9/2015), polisi kembali membongkar jaringan narkoba internasional di Jakarta Utara. Setelah digerebek, didapati 22 kilogram sabu dari wilayah Pergudangan Muara Karang.

"Hasil penggeledahan didapat 4 koli tas perempuan dan diselipkan 79 plastik berisi narkoba jenis sabu seberat 22 kilogram," kata Eko.

Namun, tangkapan kali ini tak bisa mendapatkan tersangka atas nama NV. Saat digeledah, tak satu pun orang yang dapat diamankan.

Tangkapan terakhir di Jatinegara, Jakarta Timur pada Rabu (30/9/2015). Dari pembongkaran ini, polisi menyita 10 kilogram sabu di ruman kos yang disewa EV (WNI).

"Sabu tersebut disimpan dalam Travel Bag dalam kamar kos," kata Eko.

EV mengaku mendapat sabu dari seorang perempuan di Rumah Sakit Islam Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Ia disuruh oleh TJ (WN Nigeria). Tak lama kemudian TJ diringkus pada hari itu juga di daerah Karawaci, Tangerang.

Jika dikonversi ke rupiah, maka sabu dan ekstasi tersebut seharga Rp 226,5 miliar dan dapat menyelamatkan 755.000 jiwa. Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Tak Senang Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Tak Senang Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com