Menurut Budi, musuh negara ini yang harus dikonstruksikan secara hukum. Terlebih, Presiden Joko Widodo juga sudah menyatakan bahwa Indonesia berada dalam kondisi darurat narkoba.
"Berarti darurat dan ancaman negara ini sudah jelas yang dilakukan oleh orang-orang itu," kata Budi.
Untuk itu, menurut Budi, Tentara Nasional Indonesia juga harus bertindak. "Saya kira tidak harus melalui prosedur hukum pidana umum. Kan ini ada pasukan-pasukan khusus yang dilengkapi dengan persenjataan," kata Budi.
Bagi Budi, bandar narkoba memiliki kekuatan yang sangat luar biasa. Hal ini mulai dari materi hasil penjualan narkoba sampai bisnis lainnya. "Ini digunakan oleh mereka untuk membuat jaringan dan memasarkan ini," katanya.