Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan Sekjen The JakMania

Kompas.com - 21/10/2015, 16:59 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum berencana mengajukan penangguhan penahanan Febrianto, Sekretaris Jenderal The JakMania yang ditahan di Polda Metro Jaya. Kuasa hukum Febri, Muhammad Halim mengatakan pihaknya sudah mengajukan penangguhan pada hari pertama penahanan Febri, Senin (19/10/2015).

"Sudah diajukan, hari pertama itu, langsung," kata Muhammad Halim di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/10/2015).

Rencananya, tim akan melengkapi saran yang diberikan penyidik untuk penangguhan penahanan Febrianto. Salah satunya menyertakan surat pernyataan dari rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) rumah Febrianto.

"Nambahin saja. Pihak kepolisian juga bilang itu bagus, dan secepatnya. Itu hak dari tersangka," kata Muhammad Halim.

Febrianto sendiri saat ini dibantu oleh Tim Advokasi Suporter Indonesia. Dalam tim tersebut, terdapat belasan pengacara yang siap membela Febrianto.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal mempersilakan kuasa hukum Sekjen The JakMania megajukan penagguhan penahanan terhadap kliennya.

Sebab, langkah tersebut merupakan bagian dari hak tersangka. "Karena siapapun tersangka mempunyai hak. Sala satu diantaranya permohonan penangguhan," kata Iqbal, Rabu.

Sebelumnya, Sekjen The JakMania, Febrianto ditetapkan tersangka provokasi kericuhan pada final Piala Presiden 2015 di Jakarta, Minggu (18/10/2015) kemarin. Febrianto dianggap menghasut yang mengakibatkan tindakan kericuhan di beberapa tempat di Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com