Lulung mengatakan dia memanggil Firmansyah beberapa kali sebelum paripurna pengesahan APBD-Perubahan 2014.
Untuk diketahui, Lulung ketika itu juga merupakan koordinator komisi E.
"Hasil pembahasan (APBD-P 2014) itu tidak pernah dilaporkan ke saya, tanggal 11 Agustus 2014 saya minta tolong supaya Pak Firman ketemu saya untuk melapor. Kemudian tanggal 12 Agustus 2014 satu hari sebelum paripurna, saya minta lagi kepada Pak Firman untuk ketemu. Tapi dia masih enggak mau ketemu, saya enggak tahu alasannya apa," ujar Lulung ketika dihubungi, Jumat (30/10/2015).
Sampai akhirnya, sidang paripurna pengesahan APBD-P 2014 berlangsung pada 13 Agustus 2014.
Karena tidak mendapat laporan lengkap mengenai APBD-P 2014, khususnya mengenai program kegiatan yang berkaitan dengan Komisi E, Lulung memutuskan untuk tidak menghadiri paripurna tersebut.
Dia juga tidak menandatangani draft pembahasannya. Meski seharusnya, koordinator komisi membubuhkan tanda tangan.
"Tanggal 13 karena Firman masih belum laporan sama saya, saya mengambil sikap politik saya dong. Saya tidak hadir dalam paripurna. Oleh karenanya hard copy pembahasan itu saya tidak menandatangani. Karena saya takut, saya takut terjadi apa-apa," ujar Lulung.
"Ternyata terjadi nih sekarang UPS, ya kan. Allah sudah berikan petunjuk kepada saya saat itu untuk tidak tanda tangan. Saya tidak menandatangani dan berita acaranya itu saya tahan," tambah dia.
Mengenai surat dakwaan yang menyebut Firmansyah dan Fahmi Zulfikar mendapatkan fee 7 persen dari pagu anggaran pengadaan UPS, Lulung mengaku tidak tahu hal ini.
Dia tidak tahu ada anggota Komisi E yang menerima fee dari salah satu program kegiatan DKI.
"Karena dakwaan itu ditujukan kepada Fahmi dan Firmansyah ya saya ga berhak, saya ga tau, dan saya jadi ga bisa dong bicara, apakah mereka terima (uang) atau tidak. Karena saya enggak tahu," ujar Lulung.
Dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan UPS di Pengadilan Tipikor, Kamis (29/10/2015), Jaksa Tasjrifin MA Halim menyatakan Ketua Komisi E DPRD DKI HM Firmansyah dan anggotanya, Fahmi Zulfikar Hasibuan, mengarahkan agar proyek pengadaan UPS ke APBD Perubahan 2014.
Hal itu diungkap Jaksa Tasjrifin saat membacakan dakwaan terhadap Kepala Seksi Prasarana dan Sarana Sudin Pendidikan Menengah Kota Jakarta Barat Alex Usman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.