TANGERANG, KOMPAS.com — DES (41), pria asal Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, kedapatan berpura-pura sebagai polisi berpangkat ajun komisaris besar polisi (AKBP) saat sedang menunggu kakaknya di Terminal Kedatangan 2D Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (3/11/2015) malam.
Menurut DES yang dicurigai karena membawa handy talkie (HT) berwarna merah, dia hanya ingin menjemput kakaknya dari luar negeri untuk sama-sama melayat orang tuanya yang meninggal dunia.
"Pelaku ke bandara untuk keperluan ada anggota keluarganya yang meninggal. Pelaku juga kelihatan janggal karena setiap polisi di Bandara Soekarno-Hatta pasti pakai kartu pas, pelaku ini tidak ada kartu pas," kata Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Aszhari Kurniawan kepada Kompas.com, Rabu (4/11/2015).
DES mengaku sudah beberapa kali memakai seragam dan atribut lengkap selayaknya anggota kepolisian. Hal itu dilakoninya sejak Februari 2015 lalu. DES merasa gagah jika mengenakan seragam polisi dan berpikir apa saja yang dia lakukan akan lebih mudah karena dikira sebagai polisi yang berpangkat AKBP.
Aktingnya sebagai polisi gadungan ternyata baru diketahui oleh keluarganya, termasuk oleh anaknya sendiri. Kepada keluarganya, DES mengaku sudah bergabung dengan polisi. Padahal, seragam dan atribut yang dia kenakan didapat dari internet atau membeli secara online.
"Pelaku ini bohongi keluarganya. Anaknya sendiri bahkan dibohongi. Padahal, pelaku ini seorang sopir lepas," tutur Aszhari. (Baca: Polisi Gadungan Ketahuan gara-gara HT Merah)
Saat diamankan, DES tidak membawa senjata tajam maupun senjata api sama sekali. Meski dinilai tidak merugikan penumpang di bandara, tindakan DES tetap dipermasalahkan oleh polisi.
Sampai hari ini, DES masih diperiksa di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta. Sementara ini, DES dijerat Pasal 228 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penyalahgunaan Tanda Kepangkatan dan Jabatan dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun penjara dan denda Rp 4.500. (Baca: Polisi Gadungan yang Bawa HT Merah Punya Banyak Kartu Identitas)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.