Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gadungan Berpangkat "AKBP" Juga Bohongi Keluarga dan Anaknya

Kompas.com - 04/11/2015, 18:05 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — DES (41), pria asal Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, kedapatan berpura-pura sebagai polisi berpangkat ajun komisaris besar polisi (AKBP) saat sedang menunggu kakaknya di Terminal Kedatangan 2D Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (3/11/2015) malam.

Menurut DES yang dicurigai karena membawa handy talkie (HT) berwarna merah, dia hanya ingin menjemput kakaknya dari luar negeri untuk sama-sama melayat orang tuanya yang meninggal dunia.

"Pelaku ke bandara untuk keperluan ada anggota keluarganya yang meninggal. Pelaku juga kelihatan janggal karena setiap polisi di Bandara Soekarno-Hatta pasti pakai kartu pas, pelaku ini tidak ada kartu pas," kata Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Aszhari Kurniawan kepada Kompas.com, Rabu (4/11/2015).

DES mengaku sudah beberapa kali memakai seragam dan atribut lengkap selayaknya anggota kepolisian. Hal itu dilakoninya sejak Februari 2015 lalu. DES merasa gagah jika mengenakan seragam polisi dan berpikir apa saja yang dia lakukan akan lebih mudah karena dikira sebagai polisi yang berpangkat AKBP.

Aktingnya sebagai polisi gadungan ternyata baru diketahui oleh keluarganya, termasuk oleh anaknya sendiri. Kepada keluarganya, DES mengaku sudah bergabung dengan polisi. Padahal, seragam dan atribut yang dia kenakan didapat dari internet atau membeli secara online.

"Pelaku ini bohongi keluarganya. Anaknya sendiri bahkan dibohongi. Padahal, pelaku ini seorang sopir lepas," tutur Aszhari. (Baca: Polisi Gadungan Ketahuan gara-gara HT Merah)

Saat diamankan, DES tidak membawa senjata tajam maupun senjata api sama sekali. Meski dinilai tidak merugikan penumpang di bandara, tindakan DES tetap dipermasalahkan oleh polisi.

Sampai hari ini, DES masih diperiksa di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta. Sementara ini, DES dijerat Pasal 228 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penyalahgunaan Tanda Kepangkatan dan Jabatan dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun penjara dan denda Rp 4.500. (Baca: Polisi Gadungan yang Bawa HT Merah Punya Banyak Kartu Identitas)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Megapolitan
Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Megapolitan
Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Megapolitan
Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Megapolitan
Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Megapolitan
Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Megapolitan
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Megapolitan
Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Megapolitan
Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Ketika Si Kribo Apes Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Ketika Si Kribo Apes Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com