Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Usulkan 10 Persen Tunjangan Operasional Kepala Daerah Jadi Insentif

Kompas.com - 06/11/2015, 08:34 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengusulkan 10 persen tunjangan operasional yang diterima kepala daerah menjadi insentif. Alasannya, gaji resmi yang diterima kepala daerah tergolong kecil. Hal itu memicu tindak pidana korupsi oleh para kepala daerah. 

"Kemarin saya dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) bahas LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara). Kami kepala daerah tidak boleh menjabat sebagai direktur, komisaris, atau pengurus yayasan dan hanya boleh terima 100 persen gaji sebagai kepala daerah," kata Basuki, saat menjadi pembicara dalam Bung Hatta Anti Corruption Awards 2015, di Graha Niaga, Kamis (5/11/2015). 

Basuki mengatakan, ia bisa hidup berkecukupan dengan penggunaan tunjangan operasional. Hanya saja, tunjangan operasional tidak boleh dimasukkan ke rekening pribadi. Tunjangan itu juga hanya boleh digunakan untuk semua hal yang berhubungan dengan kegiatan Gubernur. 

Basuki menerima uang operasional sekitar Rp 25 miliar setiap tahunnya. Besarannya maksimal 0,15 persen dari nilai Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI.

"Tiap minggu ada kawinan sampai puluhan kali dan harus kirim bunga sampai miliaran rupiah. Selain itu juga habis uang Rp 30 juta tiap minggu, rata-rata saya kasih Rp 2 juta tiap kawinan. Uang operasional juga saya alokasikan untuk uang makan staf, pengawal, dan menebus ijazah anak-anak sekolah," kata Basuki. 

Sementara, uang operasional tidak boleh dipergunakan untuk kepentingan pribadi seperti membiayai anak-anaknya sekolah atau berlibur. Oleh karena itu, ia mengusulkan, 10 persen dari anggaran operasional bisa diberikan sebagai insentif kepala daerah.

Menurut dia, insentif tersebut adalah hal yang wajar. Apalagi, banyak kepala daerah mengembalikan anggarannya karena tidak terpakai.

 "Gaji Dirut (Direktur Utama) BUMD lebih besar dari gaji kami. Makanya saya katakan, Pak Jokowi mari selesaikan kemunafikan di negeri ini dan 10 persen uang operasional jadi hak kepala daerah," kata Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[Populer Megapolitan] Tanjung Priok Macet Total | Tukang Tambal Ban Digeruduk Ojol

[Populer Megapolitan] Tanjung Priok Macet Total | Tukang Tambal Ban Digeruduk Ojol

Megapolitan
Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Megapolitan
PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

Megapolitan
Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Megapolitan
Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Megapolitan
Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Megapolitan
Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Megapolitan
Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Megapolitan
KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Megapolitan
Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Megapolitan
3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

Megapolitan
Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com