Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Denny dan Penembok Rumahnya Adu Kuat Bukti Dokumen

Kompas.com - 06/11/2015, 17:34 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kisruh penembokan rumah milik Denny (41) yang berlokasi   Perumahan Bukit Mas Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan masih berlanjut.

Baik Denny maupun kelompok Warga Peduli Perumahan Bukit Mas (WPPBM) yang menembok rumah tersebut, saling beradu dokumen.

Denny yang membeli rumah tersebut dari Heru Isprianto mengaku sudah mengecek surat-surat terkait kepemilikan rumahnya. Ia pun mengklaim tidak ada masalah terkait rumahnya.

Sejak dimiliki Heru, menurut Denny, IMB maupun sertifikat rumah tersebut menyatakan bahwa rumah dua lantai itu menghadap ke Jalan Cakra Negara yang termasuk jalan Kompleks Perumahan Bukit Mas Bintaro.

Kepada Kompas.com, Denny memperlihatkan salinan dokumen IMB, sertifikat, hingga surat-surat terkait PBB rumahnya. Berdasarkan salinan dokumen tersebut, rumah Denny memang berlamat di Jalan Cakra Negara.

Sementara itu, perwakilan WPPBM Mohammad Narainan juga memiliki salinan dokumen yang sama terkait kepemilikan rumah tersebut.

Dalam dokumen yang dimiliki Narainan tertera bahwa rumah Denny beralamat di Jalan Mawar. Namun, dalam dokumen itu, nama Jalan Mawar dicoret dengan pulpen dan diubah menjadi menjadi Jalan Cakra Negara.

Selain menunjukkan dokumen, pria yang biasa disapa Rena Mulyana ini menunjukkan kertas bergambar denah lokasi rumah Denny. Denah yang diperlihatkan Rena pun terdiri dari dua  versi, yakni versi sebelum dibangun rumah, dan versi setelah rumah dibangun.

Dari denah yang dilengkapi foto itu, terlihat perbedaan posisi pos satpam. Saat rumah belum dibangun, posisi pos satpam agak menjorok ke dalam dan berbatasan langsung dengan lahan yang masih ditembok.

Namun setelah rumah berdiri, posisi pos satpam terlihat digeser beberapa sentimeter dan berbatasan langsung dengan halaman depan rumah Denny.

Menurut Rena, telah terjadi pelanggaran karena adanya penggeseran pos satpam. Ia menilai bahwa pos satpam yang termasuk fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos/fasum) tidak bisa begitu saja digeser tanpa persetujuan warga.

"Ini ibarat, kamu ambil barang orang, orangnya protes, tapi kamu yang lebih galak. Padahal kan kamu yang ambil barang orang. Ini namanya menyalahi hukum," tutur Rena.

Rena juga menuding Denny dan istrinya tidak lapor diri begitu pindah ke rumah tersebut melainkan hanya lapor kepada pengurus RT dan RW setempat.

Secara terpisah, Denny mengaku sudah lapor ke ketua RT 01 dan ketua RW 15 di tempat tinggalnya terkait rencananya tinggal di sana.

Bahkan, saat rumah masih dibangun, Denny bolak-balik ke sana dan selama itu tidak ada masalah.

"Ini seakan-akan warga itu tunggu ada yang tinggal baru ditembok," kata Denny.

Saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan masih melakukan verifikasi dokumen terkait kepemilikan rumah.

Jika tidak ada yang salah dengan dokumen kepemilikan rumah Denny, maka tembok di rumah tersebut harus dibongkar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com