Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Ponsel dengan Harga Murah

Kompas.com - 09/11/2015, 15:05 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — Polres Bandara Soekarno-Hatta membongkar modus penipuan yang dilakukan oleh WB (60) dengan mengaku sebagai anggota Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Dari aksinya sejak bulan Oktober 2015, WB sudah menipu dua orang dan mengantongi uang hasil penipuan sebesar Rp 9 juta.

"Tersangka menawarkan barang berupa handphone dengan harga miring kepada korban. Tersangka ngakunya harga handphone jadi murah karena hasil lelang di bea cukai," kata Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Aszhari Kurniawan melalui keterangannya kepada Kompas.com, Senin (9/11/2015).

Aszhari menjelaskan, korban pertama yang ditipu adalah suami-istri, Nelson dan Vinny. Kedua korban bertemu dengan WB di kawasan Mangga Dua Square, tanggal 1 Oktober 2015.

Di sana, WB menawarkan bahwa dirinya bisa membantu mereka mencarikan iPhone 6 Plus dengan harga hanya Rp 5 juta atau kira-kira setengah dari harga aslinya. Setuju dengan penawaran WB, mereka bertemu lagi beberapa hari kemudian di area Gudang Cargo 530 Bandara Soekarno-Hatta.

Saat itu, pertemuan berlangsung pada pukul 17.00 WIB. Kedua korban menyerahkan uang Rp 5 juta terlebih dahulu, lalu WB beralasan akan segera menyerahkan gadget itu setelah dia masuk ke dalam mengambil barangnya.

Setelah menunggu beberapa lama, WB tak kunjung kembali. Nelson dan istrinya baru sadar bahwa mereka sudah ditipu.

Tidak jauh beda dengan korban pertama, korban kedua, Deffly, juga tergiur penawaran gadget merek Samsung yang dihargai cukup murah, yakni Rp 4 juta untuk Samsung S6 dan Samsung Note 5.

WB bertemu dengan Deffly di dalam kereta Commuter Line dari Tangerang menuju Tanah Abang pada 25 September 2015. Saat itu, WB mengaku membawa brosur lengkap dengan daftar harga untuk meyakinkan korban.

Setelah sepakat, dua hari kemudian, WB kembali mengajak korban kedua bertemu di area Gudang Cargo 530 Bandara Soekarno-Hatta. Setelah uang Rp 4 juta diserahkan, WB tidak kembali lagi.

Kedua korban melaporkan hal tersebut ke Polres Bandara Soekarno-Hatta yang berujung pada penangkapan WB di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, tidak lama setelah itu. Atas tindakannya, WB dikenakan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com