Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru yang Berhalangan Ujian Kompetensi Diberikan Kesempatan UKG Susulan

Kompas.com - 09/11/2015, 20:26 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Guru yang berhalangan mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG) pada yang dimulai sejak 9-27 November 2015 diberikan kesempatan untuk mengikuti UKG susulan.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Sumarna Surapranata mengatakan UKG susulan dilaksanakan mengingat UKG merupakan hak bagi seluruh guru.

"UKG adalah hak semua guru, karena uji kompetensi dilakukan untuk memotret kualitas guru serta menentukan pola pembinaan apa yang akan diberikan kepada guru yang telah mengikuti UKG," jelas Pranata kepada wartawan di Kantor Kemendikbud, Senayan, Senin (10/11/2015).

Pranata mengatakan, UKG susulan akan dilaksanakan mulai 7-11 Desember 2015 atau sebulan setelah pelaksanaan UKG.

Dia juga menjelaskan, mekanisme pelaksanaan UKG adalah Ditjen GTK mengirimkan surat pemberitahuan kepada Dinas Pendidikan kabupaten/kota.

Selanjutnya, Disdik menugaskan operator untuk mendata guru-guru yang belum mengikuti UKG. Kemudian, guru mendaftarkan diri mengikuti UKG susulan.

Kemudian, setelah didata, Ditjen GTK menyelaraskan (sinkronisasi) data ke sistem UKG. Baru selanjutnya para guru yang belum ikut UKG ini bisa mengikuti UKG susulan.

Pranata mengatakan, guru-guru yang berhak mengikuti UKG susulan jumlahnya tidak banyak. Tetapi ini tetap dilaksanakan karena merupakan kewajiban pemerintah untuk melayani guru dalam UKG.

Adapun guru-guru yang dapat mengikuti UKG susulan, di antaranya adalah guru yang mengikuti pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG), kepala sekolah yang sedang mengikuti pertukaran kepala sekolah dari Pulau Jawa ke daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal).

"Selanjutnya, guru yang sedang mengikuti pendidikan S2 sebanyak 300 guru, guru yang sedang mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat), guru yang sedang kunjungan ke luar negeri, simposium, dalam masa prajabatan, cuti atau sakit, yang terdapat kesalahan dalam mata pelajaran, serta para guru senior yang menolak ikut UKG karena akan masuk waktu pensiun," jelas Pranata.

Ia mengatakan, jumlah guru yang akan mengikuti UKG susulan, kata Pranata, masih dalam proses pendataan.

Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan, mengapresasi pelaksanaan UKG dan juga infrastruktur dalam pelaksanaan UKG yang sudah begitu baik.

"UKG harus dijadikan contoh bahwa guru perlu belajar lebih keras, belajar terus menerus dan harus menunjukkan bahwa dirinya kompeten mengajar. Karena, begitu pendidik berhenti belajarm maka dia juga berhenti menjadi pendidik. Dengan melaksanakan UKG, kami ingin tradisi belajar ditunjukkan oleh guru kepada siswa," kata Anies dalam kesempatan yang sama.

Sehingga, kata Anies, pada bulan-bulan berikutnya, ketika guru memberikan semangat kepada siswa yang akan mengikuti ujian, dia bisa mencontohkan, bahwa ketika mengikuti ujian, sang guru juga belajar serius.

Anies menambahkan, tanggung jawab Kemendikbud tidak hanya terletak saat menyelenggarakan UKG, tetapi justru pasca UKG.

"Semoga, begitu UKG selesai, kami memiliki potret guru di Indonesia untuk mengembangkan kompetensi guru yang sebagian dilakukan dengan metode pelatihan dan sebagiannya meliputi pembelajaran mandiri, tutor jarak jauh, pembelajaran tatap muka, serta pembelajaran lainnya," jelas mantan Rektor Universitas Paramadina itu. (Agustin Setyo Wardani)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPDB SMA Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

PPDB SMA Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

Megapolitan
Demo Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI Tegaskan Jurnalisme Investigatif Tak Berdampak Buruk

Demo Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI Tegaskan Jurnalisme Investigatif Tak Berdampak Buruk

Megapolitan
Pemprov DKI Ingatkan ASN Jaga Komitmen Antikorupsi

Pemprov DKI Ingatkan ASN Jaga Komitmen Antikorupsi

Megapolitan
Ditawari PDI-P Jadi Calon Gubernur Sumatera Utara, Ahok Dijauhkan dari Pilkada Jakarta?

Ditawari PDI-P Jadi Calon Gubernur Sumatera Utara, Ahok Dijauhkan dari Pilkada Jakarta?

Megapolitan
Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI: Ini Skenario Besar Pelemahan Demokrasi

Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI: Ini Skenario Besar Pelemahan Demokrasi

Megapolitan
Motor Tertemper KRL di Jalur Depok-Citayam, Evakuasi Lama karena Motor Nyangkut

Motor Tertemper KRL di Jalur Depok-Citayam, Evakuasi Lama karena Motor Nyangkut

Megapolitan
Dirjen Hubla Imbau Wisatawan yang Hendak Berlayar ke Kepulauan Seribu Pastikan Keamanan Kapal

Dirjen Hubla Imbau Wisatawan yang Hendak Berlayar ke Kepulauan Seribu Pastikan Keamanan Kapal

Megapolitan
Kisah Agus, Lansia Pengangkut Sampah yang Hanya Terima Rp 500 dari Satu Rumah Setiap Harinya

Kisah Agus, Lansia Pengangkut Sampah yang Hanya Terima Rp 500 dari Satu Rumah Setiap Harinya

Megapolitan
Caleg PKS di Aceh Tamiang yang Terlibat Kasus Narkoba Berstatus Buronan sejak Maret 2024

Caleg PKS di Aceh Tamiang yang Terlibat Kasus Narkoba Berstatus Buronan sejak Maret 2024

Megapolitan
Jalani Rehabilitasi, Tiga ASN Ternate Tak Ditahan meski Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Jalani Rehabilitasi, Tiga ASN Ternate Tak Ditahan meski Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Megapolitan
Cegah Kecelakaan Kapal, Dirjen Hubla Kemenhub Minta Nakhoda Tak Nekat Berlayar jika Cuaca Buruk

Cegah Kecelakaan Kapal, Dirjen Hubla Kemenhub Minta Nakhoda Tak Nekat Berlayar jika Cuaca Buruk

Megapolitan
Demo Tolak UU Penyiaran, Massa Berkumpul di Depan Gedung DPR

Demo Tolak UU Penyiaran, Massa Berkumpul di Depan Gedung DPR

Megapolitan
Kemenhub Tak Akan Keluarkan Izin Kapal Berlayar jika Cuaca Buruk

Kemenhub Tak Akan Keluarkan Izin Kapal Berlayar jika Cuaca Buruk

Megapolitan
Caleg PKS di Aceh yang Terlibat Kasus Narkoba Ditangkap Saat Berbelanja Baju

Caleg PKS di Aceh yang Terlibat Kasus Narkoba Ditangkap Saat Berbelanja Baju

Megapolitan
Berawal dari Kunjungan ke PAN, Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Diduga Melanggar Netralitas ASN

Berawal dari Kunjungan ke PAN, Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Diduga Melanggar Netralitas ASN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com