Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Laporkan Kepala BPK DKI Terkait Lahan TPU Pondok Kelapa

Kompas.com - 11/11/2015, 14:09 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan DKI Jakarta berinisial EDN yang diduga menyalahgunakan wewenang untuk mencari keuntungan dengan menawarkan lahan sengketa kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

Lahan yang dimaksud adalah lahan di tengah area TPU Pondok Kelapa, Jakarta Timur. "Hari ini, kami melaporkan EDN yang kami duga telah melanggar kode etik, menggunakan wewenangnya sebagai pejabat BPK untuk kepentingan pribadinya. Laporan disampaikan ke Majelis Kehormatan Kode Etik BPK RI," kata Febri Hendri dari Divisi Investigasi ICW, Rabu (11/11/2015) siang, kepada Kompas.com.

Adapun EDN menjabat sebagai Kepala BPK DKI pada akhir 2014. Menurut Febri, kecurigaan ICW berawal pada 2005, ketika lahan seluas 9.618 meter persegi itu dibeli EDN dari warga di sana. Saat itu, EDN masih menjadi staf BPK di kantor perwakilan lain.

Lahan yang mulanya terdiri atas empat bidang itu dibeli EDN dari tiga orang pemilik lahan di sana. Ada satu orang yang memiliki dua bidang lahan sekaligus.

Tak lama setelah membeli lahan tersebut, EDN menawarkannya kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

Penawaran lahan itu dilakukan EDN dengan enam kali mengirimkan surat kepada Gubernur dan pejabat Pemprov DKI dalam kurun waktu 2005 hingga 2013.

Namun, Pemprov DKI menolak tawaran EDN karena lahan itu dalam status sengketa. Setelah tawaran ditolak, EDN menyurati Kepala BPK perwakilan DKI saat itu agar segera memeriksa status lahan di sana.

Surat tersebut dikirimkan oleh EDN pada 2013. Namun, hingga Agustus 2014, BPK DKI tidak juga mengeluarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas status lahan tersebut.

LHP baru keluar ketika EDN menjabat sebagai Kepala BPK DKI pada akhir tahun 2014. Dalam kasus ini, ICW melihat adanya kemiripan substansi antara surat pribadi EDN kepada Pemprov DKI dengan temuan LHP BPK DKI yang dikeluarkan saat dirinya sudah menjabat.

Atas dasar itu, ICW menduga EDN menggunakan kewenangannya sebagai pejabat strategis BPK DKI untuk memeriksa status lahan pribadinya sendiri.

Laporan ICW ini diterima Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas BPK RI Rati Dewi Puspita untuk kemudian diteruskan kepada inspektur utama selaku panitera dalam Majelis Kehormatan Kode Etik BPK RI.

"Saya mewakili saja. Laporan ini resmi kami terima, dan selanjutnya akan kami tindak lanjuti," tutur Rati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com