Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Masih Dalami Peran Dua Tersangka Baru di Kasus UPS

Kompas.com - 16/11/2015, 16:47 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Meski telah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi melalui pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Bareskrim masih mendalami peran keduanya.

"Intinya mereka turut serta. Tapi kita dalami terlebih dahulu, sejauh apa keturutsertaan mereka," ujar Kepala Bagian Analisis dan Evaluasi Bareskrim Polri, Kombes (Pol) Hadi Ramdani di kompleks Mabes Polri, Senin (16/11/2015).

Hadi menampik penyidik belum memiliki bukti yang cukup karena mesti mendalami peran keduanya terlebih dulu dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Bukti keduanya sudah kuat, namun memang mesti didalami kembali keterlibatannya.

"Sudah ada alat buktinya, hanya tidak dapat kami sampaikan karena itu materi perkara dan bersifat rahasia," ujar Hadi.

Hadi memastikan dalam waktu dekat, FZ dan MF diperiksa di Bareskrim Polri. Hanya saja dia belum mengetahui kapan tepatnya keduanya diperiksa.

Dua tersangka baru itu berinisial FZ dan MF. FZ adalah anggota Komisi E DPRD DKI periode 2009-2014 fraksi Partai Hanura.

Komisi tersebut membidangi pendidikan atau komisi yang mengadakan UPS. Saat ini, dia terpilih kembali menjadi anggota DPRD DKI.

Adapun MF, dia adalah Ketua Komisi E DPRD DKI periode 2009-2014 Fraksi Partai Demokrat. Saat ini, MF tidak lagi menjabat sebagai wakil rakyat DKI Jakarta kembali.

Penetapan tersangka keduanya didasarkan pada gelar perkara yang dilaksanakan pada 11 November 2015.

Keduanya dikenakan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 KUHP.

Pentersangkaan kedua anggota DPRD DKI ini merupakan babak baru polisi dalam mengusut dugaan korupsi melalui pengadaan UPS.

Sebelumnya, polisi terlebih dulu menetapkan Alex Usman dan Zaenal Soleman sebagai tersangka.

Alex sudah masuk ke meja sidang, Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Adapun berkas Zaenal baru dilimpahkan ke kejaksaan, 2 Oktober 2015 lalu dan masih menunggu P21.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

Megapolitan
BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

Megapolitan
Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Megapolitan
Bus Transjakarta Bisa Dilacak 'Real Time' di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Bus Transjakarta Bisa Dilacak "Real Time" di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Megapolitan
Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Megapolitan
KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Megapolitan
Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim 'Selamatkan' 830.000 Jiwa

Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim "Selamatkan" 830.000 Jiwa

Megapolitan
Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Megapolitan
Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Megapolitan
Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Megapolitan
4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com