Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Amankan Sabu dan Ekstasi yang Siap Diedarkan Saat Natal dan Tahun Baru

Kompas.com - 17/11/2015, 15:19 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta mengamankan puluhan bungkus sabu, puluhan ribu butir ekstasi, dan beberapa koper penuh berisi happy five serta ketamin yang diperoleh dari dua pengedar.

Pengungkapan ini berawal dari informasi yang diperoleh Satuan Reserse Narkoba mengenai rencana transaksi narkoba di Terminal 1A Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada 10 November 2015.

"Informasi mau ada transaksi. Setelah patroli, ternyata dapat informasi lanjutan transaksi pindah ke Warung Steak di Grogol. Di sana, kami amankan satu orang berinisial NR (36) yang punya ciri-ciri sama dengan keterangan dari informan kami," kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Ajun Komisaris Besar Roycke Harry Langie, Selasa (17/11/2015).

Saat itu, NR membawa 50 butir ekstasi dan tiga strip happy five. Dalam satu strip, terdapat 10 butir happy five.

Selanjutnya, polisi menelusuri kemungkinan adanya narkoba lainnya ke rumah NR hingga didapati 42 butir ekstasi dan dua gram sabu.

Menurut Roycke, NR akan bertransaksi dengan SD (34), tersangka lainnya yang sama-sama pengedar.

Ada satu lagi tersangka berinisial SM yang menjadi perantara antara NR dan SD. Polisi pun mengikuti NR yang diminta SM untuk bertemu dengan SD pada 11 November 2015 di SPBU Jembatan Lima, Tambora.

Saat mereka bertemu, polisi langsung meringkus SD dan mencari narkoba lain yang dia simpan di rumahnya.

Dari sana, didapati banyak narkoba, mulai dari jenis ekstasi, sabu, happy five, dan ketamin. Setelah dikumpulkan, ada satu kilogram lebih sabu, 61.251 butir ekstasi, 4.196 happy five, dan 3 kilogram ketamin.

Berdasarkan pengakuan sementara para tersangka, semua narkoba itu didapat dari jaringan internasional China dan Malaysia.

Barang haram itu sengaja disimpan untuk mulai diedarkan bulan ini atau menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. "Kami duga semua narkoba itu untuk pasokan Tahun Baru," kata Roycke.

Narkoba itu dikirim dari luar negeri menuju Indonesia melalui jasa pengiriman barang dan telah dikumpulkan selama tiga bulan terakhir. Peredaran narkoba itu diketahui baru di sekitar Jabodetabek.

Kedua tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com