Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Jual Beruang Madu Rp 75 Juta, Macan Dahan Rp 65 Juta

Kompas.com - 18/11/2015, 15:34 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mudjiono mengungkapkan, pelaku perdagangan hewan langka asal Sumatera dan Papua menjual hewan-hewan tersebut dengan harga tergolong tinggi.

Satwa langka yang diperjualbelikan adalah Beruang Madu, Owa Sumatera, Macan Dahan, dan Burung Cendrawasih.

"Para tersangka sudah beroperasi satu sampai dua tahun belakangan ini. Harga beruang madu saja, satunya, dipatok Rp 75 juta, macan dahan sekitar Rp 65 juta," kata Mudjiono kepada pewarta, Rabu (18/11/2015).

Sebanyak enam pelaku sudah diamankan Kepolisian dalam kasus ini. Lebih jauh, Mudjiono mengungkapkan bahwa nilai transaksi satwa langka ini menempati peringkat ketiga terbesar setelah perdagangan narkota dan senjata api di dunia.

Melihat hal tersebut, maka perdagangan satwa langka dikategorikan sebagai kejahatan yang serius karena mengeruk keuntungan yang besar dan merugikan negara.

Penangkapan tersangka

Pengungkapan kasus perdagangan satwa langka Sumatera dan Papua ini berawal dari penangkapan empat pelaku yang terlibat jual beli macan dahan di salah satu pasar di kawasan Jakarta Selatan.

Tersangka yang diamankan dalam penggerebekan itu adalah YAM, DA, JA, dan MS. Sebelum bertransaksi, para pelaku berkomunikasi melalui chat messenger. (Baca: Polisi Ungkap Perdagangan Satwa Langka Asal Sumatera dan Papua)

Ketika ditelusuri lebih lanjut, transaksi itu berdasarkan permintaan dari seorang pembeli yang berasal di Kuwait.

Rencananya, macan dahan itu akan dikirim ke Kuwait dengan diurus oleh YAM, warga negara Libya, dan dibantu MS yang merupakan petugas Balai Besar Pertanian Bandara Soekarno-Hatta.

Penyelidikan pun dikembangkan hingga polisi kembali mengamankan tersangka lain berinisial AW di Batam.

AW diketahui berperan memasarkan satwa langka tersebut, salah satunya melalui media sosial.

Tidak lama setelah itu, polisi mengamankan NKW selaku pemilik satwa di Pasar Burung, Jakarta Timur.

Barang bukti yang diamankan adalah seekor Macan Dahan, dua ekor Owa Sumatera, seekor Beruang Madu, empat ekor Burung Cendrawasih, dan barang lain seperti sepeda motor, ponsel, serta uang tunai Rp 65 juta.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Ribuan Buruh Ikut Aksi 'May Day', Jalanan Jadi 'Lautan' Oranye

Ribuan Buruh Ikut Aksi "May Day", Jalanan Jadi "Lautan" Oranye

Megapolitan
Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Megapolitan
Ribuan Polisi Amankan Aksi 'May Day', Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Ribuan Polisi Amankan Aksi "May Day", Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Megapolitan
Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com