Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bapak Pemerkosa Anak Kandung Divonis 13 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

Kompas.com - 15/12/2015, 16:33 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Depok menjatuhi hukuman bagi F (51) pemerkosa anak kandung sendiri, M (17), Selasa (15/12/2015).

F dikenakan pasal Pasal 81 ayat (1) jo Pasal 81 ayat (3) UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Menjatuhi pidana selama 13 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar dengan catatan kalau denda tersebut tidak dibayar diganti dengan kurungan selama tiga bulan," kata ketua Majelis Hakim Ahmad Ismail saat persidangan, Depok, Jawa Barat, Selasa.

F telah terbukti melakukan tindak pidana kekerasan dengan memaksa anak kandungnya melakukan persetubuhan. Pemerkosaan itu sendiri terjadi pada 3 Februari 2015 di rumahnya, Pancoran Mas, Depok.

Saat persidangan, Ahmad membacakan fakta yang menunjukkan F bersalah. Di antaranya dengan menunjukkan bukti visum dan keterangan saksi dari M. Kesimpulan visum dari dokter kandungan dan ahli menunjukan ada robek di selaput dara korban.

Sementara itu, untuk menunjukkan F sebagai pelaku, yakni kesaksian dari M. M, lanjut Ahmad, mengaku ketakutan saat melihat F. Sebab, ia pernah diancam untuk memberitahu saat peristiwa pemerkosaan terjadi.

Selain itu, hakim juga menolak alibi dari F yang menyebut saat peristiwa tersebut berada di Ciseeng untuk mengikuti pengajian. Sebab, dari saksi yang didatangkan ke pengadilan F pada waktu peristiwa tidak berada di Ciseeng.

"Menurut majelis hakim putusan tersebut adil sesuai dengan perbuatannya," tegas Ahmad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com