JAKARTA, KOMPAS.com - Air kemasan isi ulang yang berasal dari depot isi ulang selama ini belum tersentuh dari sisi kualitas kesehatannya. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI merencanakan akan memeriksa pula keamanan air isi ulang.
"BPOM akan mengamankan (memeriksa) keamanan air isi ulang. Ini juga banyak dikonsumsi oleh masyarakat," kata Kepala BPOM RI Roy Sparringa, saat jumpa pers di kantor BPOM RI, di Jakarta, Selasa (22/12/2015).
Roy menjelaskan, ada dua hal yang dikhawatirkan dari air isi ulang. Khususnya mengenai kualitas airnya apakah tercemar atau tidak.
"Tentu ada dua hal yaitu micro biologi dan satu pencemaran logam berat. Dua hal ini jadi konsen kita. Mikro biologi jadi berbahaya kalau ada endemik dan itu mudah sekali menular ke masyarakat," ujar Roy.
Selain itu, mengenai peralatan dan sumber airnya. Namun, Roy belum menjelaskan kapan aksi tersebut akan dilakukan. Yang jelas menurutnya setiap pangan yang banyak dikonsumsi masyarkat seperti air isi ulang itu akan jadi fokus dan perhatian pemeriksaan pihaknya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.