Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Restoran Tak Akan Diperiksa Petugas Pajak Setelah Ada Alat Ini

Kompas.com - 29/12/2015, 15:59 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta menyiapkan 5.555 perangkat keras untuk mencatat setiap transaksi berikut pajaknya bagi wajib pajak restoran.

Dengan menggunakan unit perangkat yang disebut Point of Sale (POS), para wajib pajak tidak perlu lagi diperiksa atau diaudit oleh petugas pajak setiap bulan.

Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Agus Bambang Setyowidodo menjelaskan, perangkat itu dipinjamkan kepada wajib pajak restoran untuk digunakan secara cuma-cuma.

Perangkat POS menggunakan jaringan Telkom untuk mencatat setiap transaksi secara online, dan diteruskan ke database Dinas Pelayanan Pajak.

"POS lengkap dengan aplikasi pencatat transaksi, semacam EDC (electronic data capture) untuk merekam transaksi penjualan, mendokumentasikan laporan penjualan, dan mengirimkan data ke server Dinas Pelayanan Pajak secara real time sehingga mempermudah proses pelaporan pajak atas omzet hasil usaha setiap bulan dari transaksi hariannya," kata Agus, Selasa (29/12/2015).

Sebelum menggunakan POS, para wajib pajak restoran masih menggunakan cara manual, yakni dengan merekapitulasi omzet mereka ke dalam sebuah laporan keuangan. Laporan tersebut nantinya akan diperiksa oleh petugas pajak sebelum wajib pajak membayar pajak.

Agus menuturkan, POS baru didemokan di restoran Pelangi Seafood, Selasa ini. Pihaknya telah mendata 5.555 wajib pajak restoran yang akan menggunakan POS pada awal tahun 2016.

Dia menargetkan, distribusi POS akan selesai pada bulan Februari 2016 dan bisa langsung digunakan oleh para wajib pajak. Salah satu wajib pajak restoran yang juga pemilik restoran Pelangi Seafood, Mince Phieter (49), merasa terbantu dengan sistem online dari Dinas Pelayanan Pajak.

Melalui penggunaan POS, Mince tidak lagi harus didatangi oleh petugas pajak untuk memeriksa laporan keuangannya karena data transaksi setiap konsumen di restorannya tercatat dan langsung terkirim ke server Dinas Pelayanan Pajak.

"Saya tidak mau direpotkan dengan orang-orang audit pajak yang suka bikin kesal. Orang pajak kayak polisi, suka cari-cari kesalahan. Saya tidak mau direpotkan. Kalau pakai online ini, tidak audit lagi," tutur Mince.

Di Jakarta, ada sekitar 11.000 wajib pajak restoran yang tercatat di Dinas Pelayanan Pajak. Selain dari 5.555 wajib pajak yang akan menggunakan POS, mereka terlebih dahulu menggunakan mesin pencatat transaksi online dari BRI. Namun, data yang diberikan BRI ke Dinas Pelayanan Pajak tidak sedetail yang ditampilkan pada POS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com