Pelaku bernama Risian (17) itu dipergoki warga setelah gagal membobol ATM di minimarket tersebut.
Kepala Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Susetio Cahyadi menuturkan, pelaku nekat memanjat tembok minimarket kemudian masuk ke dalamnya melalui atap.
Setelah berhasil masuk, Risian menjarah uang dan barang di dalam minimarket tersebut. (Baca: Polisi Tembak Mati Perampok Spesialis Tujuh Minimarket)
"Pelaku juga mencoba secara paksa untuk membuka ATM BCA yang ada di dalam, sudah hampir berhasil, tinggal pakai linggis saja karena sudah merusak kuncinya," kata Susetio, di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa sore.
Namun, lanjut Susetio, usaha Risian mencuri uang di ATM itu gagal karena mesin tidak terbuka.
Pelaku kemudian membawa uang dari dalam minimarket dan menjarah makanan di dalamnya.
"Selain itu pelaku juga ambil rokok, es krim, cokelat, dan lainnya dari dalam minimarket," ujar Susetio.
Sialnya, saat selesai beraksi dan hendak ke luar minimarket, pelaku dipergoki warga yang tengah berpatroli. (Baca: Minimarket di Kebon Jeruk Dirampok, Uang Rp 80 Juta di Brankas Raib)
Warga langsung menangkap Risian dan menghubungi polisi. Risian kemudian dibekuk beserta barang bukti uang dan hasil curiannya.
Ia diganjar Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.