Mereka mengeroyok Abdul karena tidak senang dengan kata-kata yang dilontarkan Abdul kepada geng bermotor yang ketika itu mengikuti konvoi.
Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Bekasi Kota Inspektur Satu Puji mengatakan, kasus ini berawal ketika dua pelaku, yakni Ahmad Baykahq (25) dan Asman Samsuri (28) yang tergabung dalam geng motor, mengikuti konvoi bersama di Jalan Raya Kincan, Jatibening.
Namun, saat melintas, terjadi kemacetan sehingga Ahmad harus turun mengatur lalu lintas.
"Pada saat terjadi kemacetan, korban melintas di TKP sambil berteriak kotor ke tersangka," kata Puji di Jakarta, Minggu (3/1/2016).
Mendengar teriakan seperti itu, Ahmad emosi dan menyuruh temannya yang juga ikut dalam konvoi tersebut untuk menghentikan Abdul Rahman.
Aksi kejar-kejaran sempat terjadi antara Abdul Rahman dan geng bermotor.
"Setelah berhenti, Ahmad memukul dan menendang korban secara bersamaan. Bahkan, diikuti oleh temannya, yakni Asman Samsuri, Ikhsan, dan Feby," sambung Puji.
Beruntung, aksi pemukulan tersebut dapat dilerai warga. Akibat kejadian ini, Abdul Rahman mengalami luka memar di kepala dan lecet di pelipisnya.
Mendapat laporan pengeroyokan tersebut, Sat Reskrim Polresta Bekasi Kota langsung mengejar dan menangkap dua orang pelaku, yakni Ahmad dan Asman. Sementara itu, pelaku lainnya, yakni Feby dan Ikhsan masih buron.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.