Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan Honor Tambahan Perjalanan Dinas DPRD Juga Dicoret Kemendagri

Kompas.com - 08/01/2016, 09:03 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Dalam Negeri mengevaluasi sejumlah anggaran yang dirancang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Salah satunya adalah mengenai kenaikan uang honor perjalanan dinas untuk anggota Dewan yang ada dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2016.

"Uang perjalanan dinas itu kita evaluasi. Itu kan enggak ada payung hukumnya," ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Doddy Riyadmadji ketika dihubungi, Jumat (8/1/2016).

Doddy mengatakan, belum ada dasar hukum yang mengatur kenaikan uang honor perjalanan dinas tersebut.

Pemerintah Provinsi DKI harus menunggu adanya peraturan pemerintah yang khusus mengatur keuangan DPRD terlebih dahulu. Jika PP sudah ada, kenaikan uang honor perjalanan dinas diperbolehkan.

Sebelumnya, DPRD menggunakan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2015 tentang biaya perjalanan dinas sebagai dasar menaikkan anggaran perjalanan dinas tersebut.

Berkaitan dengan hal itu, Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek mengatakan, permendagri tersebut mengatur standar anggaran perjalanan dinasnya.

Anggaran itu disesuaikan dengan asas kepatutan, kewajaran, dan kemampuan keuangan daerah.

"Namun, yang kita larang itu kan honor tambahan yang diberikan ketika mereka melakukan kunjungan kerja. Itu yang enggak ada landasan hukumnya," ujar Reydonnyzar.

Kenaikan uang honor perjalanan dinas anggota DPRD DKI itu sebelumnya diusulkan dalam rapat Badan Anggaran DPRD bersama Sekretaris Dewan (Sekwan).

DPRD DKI Jakarta mengusulkan anggaran perjalanan dinas naik hingga Rp 2 juta per hari.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama juga telah menyepakati kenaikan uang saku perjalanan dinas anggota DPRD DKI.

Kesepakatan ini tercapai seusai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik beserta beberapa anggota Dewan lainnya menyambangi Basuki di Balai Kota, Senin (14/12/2015).

Namun, ia menyetujui jika nilainya disesuaikan dengan pejabat eselon II. Sementara itu, biaya perjalanan dinas pimpinan DPRD disamakan dengan biaya perjalanan dinas gubernur dan wakil gubernur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provakator dan Diawali Pemasangan Petasan

Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provakator dan Diawali Pemasangan Petasan

Megapolitan
Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Megapolitan
Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Megapolitan
Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Megapolitan
Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Megapolitan
Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Megapolitan
Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Megapolitan
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Megapolitan
Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Megapolitan
Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com