Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diana dan Keluarga Terkurung di Rumahnya sejak Lima Hari Lalu

Kompas.com - 11/01/2016, 13:23 WIB
Dian Ardiahanni

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Diana (47), terkurung di kediamannya sendiri di Jalan Taman Kebon Sirih 3 No. 9 RT 009/010, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat sejak Rabu (6/1/2016).

Ia terkurung di rumah tersebut bersama dengan dua anaknya, ayah, dan asisten rumah tangganya karena rumah yang mereka tempati itu dirantai dan digembok.

Hal ini terjadi karena rumah tersebut menjadi objek sengketa antara dirinya dengan suatu perusahaan asuransi.

Menurut Diana, perusahaan asuransi tersebut ingin melakukan eksekusi ilegal terhadap rumah yang ditempatinya. "Kejadiannya sekitar pukul 08.00 WIB ada rombongan preman, tentara, dan polisi berkumpul di depan rumah," ujar Diana di Jakarta, Senin (11/1/2016).

Ketika itu, kata Diana, sejumlah orang tersebut berteriak-teriak lalu melompati pagar rumahnya.

Mereka kemudian menutup pintu dan jendela rumah Diana dengan kayu. Pagar dan pintu garasi pun ikut digembok dari luar.

Menurut Diana, rumah yang ditempatinya ini merupakan warisan dari keluarganya.

Rumah itu ditempati keluarganya secara turun temurun sejak 1946. Ketika itu, rumah tersebut dihuni kakek Diana, R. Moh. Moechsin.

"Tahun 1994, Jiwasraya memperoleh sertifikat HGB (hak guna bangunan) untuk jangka waktu 30 tahun, berarti sampai tahun 2024 nanti," kata dia.

Namun, mulanya Diana mengaku tidak mengetahui adanya sertifikat tersebut. Menurut dia, yang melegalkan kepemilikan rumah ini adalah Badan Pertahanan Nasional (BPN) Jakarta Pusat.

"Kami baru tahu sekitar tahun 2007, ketika ada permintaan pengosongan rumah melalui Dinas Perumahan DKI. Kemudian kami melakukan SKPT ke BPN Jakpus dan baru tahu ada sertifikat HGB," tutur dia.

Saat itu, Diana sempat protes kepada BPN pada 2007 karena BPN menerbitkan sertifikat HGB padahal rumah tersebut masih ada penghuninya.

Menurut Diana, pihak BPN ketika itu menilai ia kalah cepat melakukan sertifikasi lahan.

"Saya protes ke BPN, dan jawabannya 'ibu kalah cepat melakukan sertifikasi tanah karena tanah bekas Belanda menjadi tanah negara'" kata Diana. 

Sebelum rumahnya dirantai dan digembok, Diana pernah mengajukan gugatan ke Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas perintah pengosongan rumah dari Kepala Dinas Perumahan DKI.

Namun, Diana kalah dalam gugatan tersebut. "Kami juga sudah melapor ke Komisi Yudisial, namun kami kekurangan saksi," kata dia.

Diana pun berharap agar kasus rumahnya ini bisa segera diselesaikan. Berdasarkan pantauan Kompas.com, terdapat papan penyegelan yang terpasang di rumah tersebut.

Tertulis bahwa penyegelan itu dilakukan PT Asuransi Jiwasraya. Tertulis pula bahwa lahan  tersebut bersertifikasi HGB dengan nomor 711.

Rantai dan gembok pun tampak mengikat pagar putih rumah tersebut. Bahkan, jika gembok yang mengunci pagar tersebut dipegang, maka akan terdengar bunyi seperti alarm.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Berharap Ada Tersangka Baru Usai Pra-rekonstruksi

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Berharap Ada Tersangka Baru Usai Pra-rekonstruksi

Megapolitan
Cerita Farhan Kena Sabetan Usai Lerai Keributan Mahasiswa Vs Warga di Tangsel

Cerita Farhan Kena Sabetan Usai Lerai Keributan Mahasiswa Vs Warga di Tangsel

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 7 Mei 2024 dan Besok: Nanti Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 7 Mei 2024 dan Besok: Nanti Malam Hujan Ringan

Megapolitan
Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Megapolitan
Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Megapolitan
Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Megapolitan
Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com