"Tim penyidik sudah melakukan strategi di dalam pemanggilan ini, baik itu imbauan maupun komunikasi, mudah-mudahan saksi berinisial J ini bersedia," kata Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/1/2016).
Iqbal menambahkan, sah-sah saja bila tidak datang saat dipanggil. Namun, jika mengikuti prosedur hukum, pemanggilan paksa akan dilakukan jika saksi tidak mengindahkan pemanggilan selanjutnya.
"Kita akan melakukan panggilan seterusnya sampai dengan panggilan membawa secara paksa," kata Iqbal.
J diminta untuk segera mungkin untuk diperiksa sehingga kasus kematian Mirna dapat terungkap.
Sampai saat ini, polisi belum menyimpulkan hal yang sebenarnya terjadi terhadap Mirna. Adapun hasil pemeriksaan dari Puslabfor Polri masih berlangsung dan direncanakan selesai pada Senin (11/1/2016).
Setelah keluar, hasil pemeriksaan Puslabfor Polri akan dibandingkan dengan hasil pemeriksaan dari Bidokkes Polda Metro Jaya untuk melengkapi informasi tentang hal yang sebenarnya terjadi terhadap Mirna dari sisi medis.
Adapun sejumlah saksi juga akan menjalani pemeriksaan ulang oleh pihak kepolisian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.