Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korps Marinir: Ulah Oknum, Jangan Disamakan dengan Ribuan Marinir

Kompas.com - 13/01/2016, 12:12 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Marinir mengakui pemukul bocah T di Cilandak, Jakarta Selatan, adalah anggotanya. Namun, mereka berharap masyarakat tidak menyamakan tindakan tersebut dengan tindakan anggota Marinir secara keseluruhan.

"Itu ulah oknum, jangan kemudian disamakan dengan ribuan Marinir," kata Kepala Pusat Penerangan Korps Marinir Letnan Kolonel Suwandi di markas besarnya, di Kwitang, Jakarta Pusat, Rabu (13/1/2016).

Menurut Suwandi, korpsnya cukup rutin melakukan pembinaan terhadap para prajurit. Pembinaan yang dilakukan seperti diwajibkan untuk mengikuti ceramah-ceramah keagaamaan maupun pemberian materi tentang peraturan hukum.

Ia menyebut pembinaan tersebut dilakukan untuk mencegah kejadian seperti yang terjadi di Cilandak. "Tapi kalau masih saja terjadi, tentu itu di luar kemampuan kita," ujar dia.

Anggota marinir yang memukul bocah di Cilandak disebut berinisial AM. Adapun korbannya diketahui berinisial T (12).

Peristiwa terjadi pada Minggu (10/1/2016). T dipukul karena dituduh mencuri burung di Komplek TNI di Jakarta Selatan.

Akibat kejadian tersebut, T dirawat di Rumah Sakit Prikasih, Pondok Labu. Ia mengalami luka penganiayaan di punggung dan kepala.

Suwandi menyebut jajarannya sudah menjenguk T dan menyampaikan maaf kepadanya dan keluarganya secara langsung.

Selain itu, Suwandi juga menyatakan pihaknya akan menanggung semua biaya perawatan T.

"Kami juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat," kata dia.

Suwandi mendoakan agar T bisa cepat sembuh dan segera menjalankan aktivitas kesehariannya tanpa mengalami trauma.

Untuk AM, saat ini masih menjalani pemeriksaan. Suwandi menyatakan kemungkinan akan ada sanksi tegas terhadap AM.

"Untuk menegakan disiplin, yang bersangkutan kita proses sesuai prosedur yang berlaku agar prajurit uang lain tidak melajukan hal yang sama," kata dia.

Namun, karena penyelidikan masih berlangsung, Suwandi mengaku belum bisa memastikan bentuk sanksi yang akan diberikan. Menurut dia, sampai saat ini Korps Marinir baru mendapatkan informasi hanya dari AM.

"Kan tidak boleh hanya dari satu sisi saja. Kita juga menanyakan korban dan keluarganya. Tapi untuk sementara ini kan korban masih menjalani perawatan," ujar Suwandi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' di Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Megapolitan
Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com