Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Parkir "Off Street" di Jakarta Direncanakan Naik hingga 100 Persen

Kompas.com - 21/01/2016, 12:58 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tarif parkir dalam gedung atau off street di wilayah DKI Jakarta akan dinaikkan. Kenaikannya direncanakan mencapai 100 persen.

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, dengan kenaikan itu, maka biaya parkir kendaraan roda empat nantinya bisa Rp 50.000 per dua jam.

"Kalau bisa kita naikkan nanti bisa sampai Rp 50.000 per dua jam," kata dia di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (21/1/2016).

Andri mengatakan, tujuan dari penerapan kebijakan tersebut adalah untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.

Ia mengatakan kemungkinan besar rencana itu direalisasikan setelah rute layanan bus ke kawasan penyangga diperluas dan tarifnya bisa ditekan menjadi hanya Rp 3.500.

"Tidak hanya di Jakarta, kita akan teruskan hingga ke Bodetabek terintegrasi," ujar dia.

Salah satu layanan bus ke kawasan penyangga yang ada saat ini adalah transjabodetabek yang dijalankan oleh Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD).

Beberapa waktu lalu, Direktur Utama PPD Pande Putu Yasa mengatakan, sudah mencapai kesepakatan dengan PT Transportasi Jakarta untuk pembayaran dengan sistem rupiah per kilometer.

Dengan sistem ini, nantinya penumpang transjabodetabek yang berangkat atau hendak menuju kota-kota penyangga tidak perlu lagi membayar biaya tambahan. Sebab  mereka cukup membayar tarif seperti yang diterapkan dalam layanan transjakarta, yakni Rp 3.500.

Tidak hanya itu, tadi pagi, Pande secara simbolis menerima tambahan 600 unit bus berstandar bus rapid transit (BRT) penugasan dari Kementerian Perhubungan.

Bus-bus itu nantinya akan digunakan untuk memperkuat layanan transjabodetabek. Pengoperasiannnya ditargetkan sudah bisa dilakukan pada Februari mendatang.

"Tergantung kecepatan pengurusan surat-suratnya. Kalau cepat, Februari nanti semuanya sudah bisa jalan," kata dia saat dihubungi, Senin (18/1/2016).

Beberapa waktu lalu, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama menyatakan ingin agar jumlah bus yang melayani rute dari kota penyangga ke Jakarta ditambah.

Selanjutnya, ia ingin bus-bus tersebut terintegrasi secara pembayaran dengan layanan bus transjakarta. Jadi, tarif yang akan dikenakan kepada penumpang hanya Rp 3.500.

Dengan cara ini, ia yakin warga kota penyangga pengguna sepeda motor akan mau meninggalkan kendaraannya itu dan beralih menggunakan angkutan umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Megapolitan
Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Megapolitan
Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Megapolitan
Jalan Terjal Ahok Maju Pilkada Jakarta 2024, Pernah Kalah Pilkada DKI 2017 dan Calon Lawan yang Kuat

Jalan Terjal Ahok Maju Pilkada Jakarta 2024, Pernah Kalah Pilkada DKI 2017 dan Calon Lawan yang Kuat

Megapolitan
Warga Koja Gerebek Pengedar Narkoba yang Lagi 'Nyabu' di Kontrakannya

Warga Koja Gerebek Pengedar Narkoba yang Lagi "Nyabu" di Kontrakannya

Megapolitan
Petugas Gabungan Tertibkan APK Bakal Calon Wali Kota Bogor

Petugas Gabungan Tertibkan APK Bakal Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Satpol PP Tertibkan Puluhan Spanduk Bacawalkot di Kota Bogor

Satpol PP Tertibkan Puluhan Spanduk Bacawalkot di Kota Bogor

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Anggota Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Polisi Tangkap 3 Anggota Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Megapolitan
LBH Jakarta Sebut Pemberian Bintang Empat Prabowo Abaikan UU TNI

LBH Jakarta Sebut Pemberian Bintang Empat Prabowo Abaikan UU TNI

Megapolitan
Polisi Imbau Warga Bikin SIM Langsung di Satpas, Jangan Termakan Iming-iming Medsos

Polisi Imbau Warga Bikin SIM Langsung di Satpas, Jangan Termakan Iming-iming Medsos

Megapolitan
NIK 213.831 Warga Sudah Dipindahkan ke Luar Jakarta, Dukcapil: Akan Terus Bertambah

NIK 213.831 Warga Sudah Dipindahkan ke Luar Jakarta, Dukcapil: Akan Terus Bertambah

Megapolitan
Polisi Musnahkan 300 Knalpot Brong di Koja dengan Gergaji Mesin

Polisi Musnahkan 300 Knalpot Brong di Koja dengan Gergaji Mesin

Megapolitan
Polresta Bogor Luncurkan Aplikasi SiKasep, Lapor Kehilangan Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi

Polresta Bogor Luncurkan Aplikasi SiKasep, Lapor Kehilangan Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi

Megapolitan
Janggal dengan Kematian Anaknya di Dalam Toren, Ibu Korban: Ada Bekas Cekikan

Janggal dengan Kematian Anaknya di Dalam Toren, Ibu Korban: Ada Bekas Cekikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com