Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Siapkan Aturan Denda Rp 250.000 untuk Motor Parkir Liar

Kompas.com - 18/01/2016, 16:07 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tengah mempersiapkan peraturan gubernur (pergub) yang mengatur parkir liar di ibu kota.

Bahkan, Basuki menyiapkan sanksi berupa denda hingga Rp 250.000 kepada pengendara motor yang parkir liar. (Baca: Polisi Diminta Menindak Juru Parkir Liar di Jakarta)

"Saya akan siapkan denda Rp 250.000 (bagi pengendara yang parkir liar)" kata Basuki di Balai Kota, Senin (17/1/2016).

Basuki mengatakan, Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI telah menganggarkan dana untuk pembelian 46 truk angkut.

Truk itu nantinya akan digunakan untuk mengangkut motor yang parkir liar di masing-masing wilayah.

Kepala Dishubtrans DKI Jakarta Andri Yansyah mengaku telah meminta Biro Hukum DKI untuk mengkaji dokumen rancangan pergub parkir liar yang telah disusun.

Jika ada yang kurang tepat, Dishubtrans DKI akan memperbaikinya. (Baca: Ini Kawasan-kawasan Marak Parkir Liar di Jakarta)

Menurut Andri, sanksi berupa denda Rp 250.000 kepada pengendara motor yang parkir liar tersebut masih sebatas usulan.

"Sanksi denda ini kan Rp 250.000 ini baru usulan, belum ada pembahasan. Yang paling penting ini ada efek jeranya," kata mantan Camat Jatinegara itu. 

Andri mengatakan, tidak ada sanksi minimal atau maksimal yang diusulkan dalam rapergub tentang parkir liar tersebut. (Baca: Ahok Kecewa dengan Kinerja Para Pejabat Terkait Maraknya Parkir Liar)

Semua pelanggar akan didenda Rp 250.000. "Kami ada keterbatasan (personel), tetapi penertiban setiap hari kami targetkan 15 unit (mobil) per satu wilayah, totalnya sampai sekarang sudah banyak deh," ujar Andri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com