Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyamakan Persepsi dan Bukti Kuat soal Kasus Mirna

Kompas.com - 26/01/2016, 08:23 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Langkah penetapan tersangka dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27) sudah dekat.

Polisi sudah mengantongi beberapa alat bukti dan tinggal menunggu gelar perkara sebelum penetapan tersangka.

Kasus Mirna mencuat setelah kematian Mirna tersebar di media sosial karena terlihat janggal. Mirna tiba-tiba meninggal setelah minum es kopi vietnam di Kafe Olivier bersama dua rekannya, Jessica dan Hani.

Penyelidikan pun mulai dilakukan. Satu per satu petunjuk mulai terkuak. Pemesan kopi Mirna ternyata Jessica yang datang lebih dulu.

Mirna sendiri tak minta dipesankan kopi tersebut. Saat memesan, Jessica langsung membayar dan mendiamkan kopi tersebut selama beberapa menit.

Dalam rekaman kamera closed circuit television (CCTV) Kafe Olivier, tiga paper bag tampak menghalangi kopi Vietnam Mirna selama beberapa waktu.

Tak berhenti sampai di situ, setelah dites di Pusat Laboratoruium Forensik (Puslabfor) Polri kopi Mirna mengandung Sianida sebanyak tiga gram.

Pemeriksaan juga turut dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi, antara lain Jessica, Hani hingga pembantu Jessica yang disuruh membuang celana milik majikannya yang saat itu dipakai minum kopi bersama.

Gelar perkara

Hari ini, Selasa (26/1/2016), penyidik Unit 1 Subdit Jatanras Direktorat Rerserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan bertemu dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Pertemuan tersebut untuk memaparkan alat bukti yang dimiliki polisi. Penyidik dalam hal ini sudah mengantongi empat alat bukti, antara lain, keterangan saksi, dokumen, barang bukti, dan saksi ahli.

Keempat alat bukti tersebut akan dipaparkan kepada JPU untuk diselaraskan.

"Insya Allah cukup kuat. Tapi kami harus tunjukkan sama JPU yang kami punya seperti ini bapak yakin? Kan bisa berbeda pendapat kami sama JPU," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti di Jakarta, Senin (25/1/2016).

Pemaparan alat bukti kepada JPU lantaran nanti kejaksaan yang akan menyajikan di pengadilan untuk perkara ini.

Jadi, baik polisi dan jaksa tak boleh berbeda pendapat dan harus yakin satu sama lain.

"Enggak boleh kami enggak yakin, JPU-nya enggak yakin ya muntah. Misalnya kita sudah tetapkan, jadi berantakan," kata Krishna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com