"Alat bukti sudah ada beberapa. Keterangan ahli kami sudah punya," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/1/2016).
Ahli yang akan dimintai keterangan, lanjut Krishna, lebih dari enam. Namun, dia sudah mengantongi keterangan tiga ahli.
Beberapa ahli yang sempat dimintai keterangan adalah psikiater, pakar pidana, dan ahli dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
Krishna menambahkan, bukti lainnya adalah berupa petunjuk dari barang bukti. "Keterangan saksi kami punya, kemudian dokumen juga punya," kata Krishna.
Namun, Krishna menyebut belum berani menetapkan tersangka. Pihaknya masih harus memaparkan bukti ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan gelar perkara secara internal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.