Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahaya Penyakit di Dalam Jajanan "Kotak Kado"

Kompas.com - 27/01/2016, 10:50 WIB
Dian Ardiahanni

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Jajanan bernama "Kotak Kado" itu dikemas untuk menarik perhatian anak-anak. Kotaknya bergambar karakter kartun favorit mereka, seperti Angry Bird dan tokoh film Frozen.

Namun, jajanan itu justru menimbulkan kekhawatiran. Pertama, karena di dalamnya ada plastik elastis mirip kondom. Selain itu, kemasan makanan itu dinilai berbahaya dan tidak higienis.

Kepala Balai Besar BPOM DKI Jakarta Dewi Prawitasari mengatakan, pembungkus jajanan Kotak Kado tidak menggunakan bahan yang direkomendasikan untuk makanan.

"Bahan sejenis yang dipakai tersebut tidak untuk mewadahi makanan, tidak food grade. Dikhawatirkan akan terjadi paparan bahan kimia berbahaya ke dalam makanan atau minumannya," kata Dewi Prawitasari saat dihubungi, Senin (25/1/2016).

Menurut dia, berbagai macam penyakit bisa saja ditimbulkan dari penggunaan pembungkus yang tidak direkomendasikan. Mulai dari sakit perut hingga penyakit tipus, tergantung kuman patogen yang terdapat dalam pembungkusnya.

Untuk menghindari permasalahan kesehatan yang berkepanjangan di masyarakat, BPOM memastikan bakal menarik peredaran kedua jenis makanan dalam Kotak Kado itu. Saat ini pihaknya masih menelusuri dan menginvestigasi peredaran jajanan Kotak Kado tersebut.

Sementara itu, Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya Badan BPOM DKI Jakarta Suratmono menyebutkan, sebagai makanan, seharusnya jajanan Kotak Kado mencantumkan komposisi.

Di dalam Kotak Kado itu ada beberapa jenis makanan, seperti susu bubuk dikemas plastik bertuliskan "Susu Mas Moccacino" dan permen "Gothan Super Fruit" dibungkus plastik merah.

Saat dilihat, memang tampak kemasannya sama seperti makanan yang dijual di pasar swalayan. Bahkan, kedua jajanan itu pun mencantumkan nomor izin edar. Namun, kenyataannya nomor izin yang tertera di luar bungkusan kemasan makanannya palsu.

"Terkait makanan, yang ini (susu bubuk) ada izinnya, tetapi palsu. Yang tertera di sini merupakan izin milik produk lain," ucap Suratmono, Senin.

Sejumlah makanan dalam Kotak Kado itu pun diketahui tidak terdaftar di BPOM. Karena itu, peredarannya dipastikan ilegal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com