Menanggapi hal ini, Basuki mengaku hal itu adalah kewenangan pengadilan.
"Itu urusan pengadilan. Katanya, jaksa kalau merasa perlu memanggil saya juga menjadi saksi, untuk memberatkan, kelihatannya," kata Basuki seusai meresmikan RPTRA Kebon Pala, Jakarta Timur, Kamis (28/1/2016).
Basuki belum mengetahui kapan jadwal pemanggilan dirinya menjadi saksi kasus UPS.
Namun, ia memperkirakan, waktu pemanggilannya sebagai saksi tidak akan bersamaan dengan pemanggilan Lulung.
"Jaksa enggak pengen saya ketemu Lulung barangkali," ujar Basuki.
Kejaksaan Negeri Jakarta Barat sebelumnya berencana menjadwalkan Lulung dan Basuki menjadi saksi dalam sidang kasus sidang kasus UPS pada hari yang sama.
Namun, berdasarkan laman Kejari Jakbar, tidak ada nama Basuki dalam jadwal persidangan kasus UPS pada Kamis.
Menurut kejari-jakbar.go.id, empat saksi yang dijadwalkan memberi keterangan adalah Lulung, Wakil Ketua DPRD Ferrial Sofyan, Sekretaris Komisi E Fahmi Zulfikar, dan mantan Ketua Komisi E Muhammad Firmansyah.
Ketika pengadaan UPS berlangsung, Ferrial menjabat sebagai Ketua DPRD DKI, Lulung menduduki posisi Koordinator Komisi E, sementara Fahmi merupakan anggota biasa.
Awalnya, Lulung direncanakan untuk menjadi saksi pada hari yang sama dengan Basuki. Belum ada informasi lebih lanjut mengenai kapan Gubernur DKI akan menjadi saksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.