Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerinduan Hati Jessica dari Dalam Tahanan

Kompas.com - 02/02/2016, 07:00 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Dua hari belakangan, Jessica Kumala Wongso (27) tidak berkumpul bersama keluarga tercinta. Sejak menghuni tahanan Mapolda Metro Jaya, Sabtu (30/1/2016) malam, dia tak bertemu dengan keluarganya.

Kepada penyidik Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, dia meminta diizinkan bertemu dengan orangtuanya.

Permintaannya itu dikabulkan. Penyidik pun mencari ayah dan ibu Jessica di kediamannya di Kompleks Sunter Icon, Jakarta Utara. Namun, penyidik tak mendapatkan respons ketika menghubungi orangtua Jessica di rumah tersebut.

Penyidik kemudian mendatangi rumah tersebut. Namun, hasilnya tetap nihil. Mereka pun menitipkan pesan kepada Ketua RT setempat, Paulus S.

"Iya, pagi ini polisi datang kasih tahu Jessica minta dijenguk orangtua. Mungkin kangen sama ayah dan ibu," kata Paulus kepada wartawan, Senin (1/2/2016).

Tak lama setelah polisi pergi, dia menghubungi ibu Jessica, Imelda Wongso. Pesan pun disampaikan. Imelda berjanji menjenguk putrinya itu.
 
Janji itu benar ditepati. Menjelang sore hari, Imelda tiba di Mapolda Metro Jaya. Dia didampingi kuasa hukum Jessica, Yayat Supriatna.

Usai menjenguk, Imelda yang mengenakan kacamata hitam lebih memilih bungkam. Sementara itu, Yayat mengatakan, Imelda datang untuk melepas rindu kepada Jessica.

"Ya, biasa, kangen-kangenan sama mamanya," kata Yayat.

Imelda dan Jessica sempat makan bersama di tahanan.

Pada kesempatan itu juga, Imelda berpapasan dengan ayah Mirna, Dermawan Salihin, di ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Kebetulan, saat itu Dermawan juga mendatangi ruang penyidik.

Menurut Yayat, tak ada yang terjadi dalam papasan itu. Keduanya tak saling menyapa.

Dermawan mengaku tidak mengenal orangtua Jessica sehingga dia tak sempat menyapa.

"Enggak ketemu. Oh saya enggak kenal sih ya, jadi saya enggak tahu," ucap Dermawan.

Sementara itu, mengenai kesehatan Jessica, Yayat mengatakan kliennya dalam keadaan sehat.

Setelah memberi keterangan sejenak, Yayat dan Imelda berjalan menuju mobil. Imelda terlihat berjalan menunduk dan memegangi lengan pengacaranya itu.

Jessica ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Mirna pada Jumat (29/1/2016) pukul 23.00 WIB.

Ia ditangkap pada Sabtu, atau sehari setelahnya, oleh pihak kepolisian di Hotel Neo, Mangga Dua Square, Jakarta Barat, pukul 07.45 WIB.

Penahanan Jessica akan dilakukan sampai 20 hari ke depan.

Kompas TV Jessica Dikunjungi Ibunya Di Sel Tahanan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com