Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPRD DKI: Pelebaran Trotoar Tak Boleh Makan Ruas Jalan

Kompas.com - 03/02/2016, 16:53 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menilai, proyek pelebaran trotoar tidak boleh memakan ruas jalan.

Menurut dia, lahan yang digunakan untuk melebarkan trotoar harus berupa lahan milik gedung atau bangunan. (Baca: Ini Penjelasan Ahok soal Diskon PBB untuk Pemilik Gedung yang Bersedia Bongkar Pagarnya).

"Harus mengambil ke gedungnya, jangan makan jalan yang ada di depannya," ujar Prasetio di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Rabu (3/2/2016).

Misalnya saja proyek pelebaran trotoar di jalan-jalan protokol. Ia menilai, pelebaran trotoar tidak boleh memakan jalan agar ruas jalan tidak semakin sempit.

Jika pelebaran trotoar menggunakan ruas jalan, dia khawatir kemacetan akan semakin parah. Prasetio juga meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memaksimalkan pengawasan trotoar.

Jangan sampai, kata dia, trotoar yang dibangun dipenuhi pedagang kaki lima (PKL).

"Jadi kedisiplinan masyarakat dulu juga harus dibangun. Trotoar jangan malah dipakai untuk berjualan," ujar Prasetio.

Sebelumnya, Dinas Bina Marga DKI Jakarta mencatat sejumlah masalah di trotoar di antaranya keberadaan para pedagang kaki lima, ukuran trotoar yang sempit, drainase buruk yang menyebabkan trotoar tergenang pasca-hujan, serta penggunaan trotoar oleh pengendara sepeda motor.

"Dan yang paling sering tentu saja keberadaan utilitas. Utilitas memang keniscayaan, tetapi harusnya jangan sampai merusak," kata Kepala Dinas Bina Marga Yusmada Faizal, Selasa (2/2/2016).

Menurut dia, pelebaran trotoar menjadi salah satu solusi permasalahan tersebut. (Baca: Kenapa Trotoar di Jakarta Kurang Nyaman?)

"Di beberapa lokasi sudah kita perlebar menjadi tiga meter, dari sebelumnya hanya 1-2 meter," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warung Penjual Petasan di Rawamangun Terbakar, Diduga akibat Gas Bocor

Warung Penjual Petasan di Rawamangun Terbakar, Diduga akibat Gas Bocor

Megapolitan
Ahok Ditawari PDI-P Maju Pilkada Sumut ketimbang Jakarta, Pengamat: Kemungkinan karena Pernah Kalah di Pilkada DKI 2017

Ahok Ditawari PDI-P Maju Pilkada Sumut ketimbang Jakarta, Pengamat: Kemungkinan karena Pernah Kalah di Pilkada DKI 2017

Megapolitan
Mobil Terbakar di Parkiran Kampus Trisakti, Api Menyambar ke Gedung

Mobil Terbakar di Parkiran Kampus Trisakti, Api Menyambar ke Gedung

Megapolitan
PPDB SMA Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

PPDB SMA Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

Megapolitan
Demo Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI Tegaskan Jurnalisme Investigatif Tak Berdampak Buruk

Demo Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI Tegaskan Jurnalisme Investigatif Tak Berdampak Buruk

Megapolitan
Pemprov DKI Ingatkan ASN Jaga Komitmen Antikorupsi

Pemprov DKI Ingatkan ASN Jaga Komitmen Antikorupsi

Megapolitan
Ditawari PDI-P Jadi Calon Gubernur Sumatera Utara, Ahok Dijauhkan dari Pilkada Jakarta?

Ditawari PDI-P Jadi Calon Gubernur Sumatera Utara, Ahok Dijauhkan dari Pilkada Jakarta?

Megapolitan
Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI: Ini Skenario Besar Pelemahan Demokrasi

Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI: Ini Skenario Besar Pelemahan Demokrasi

Megapolitan
Motor Tertemper KRL di Jalur Depok-Citayam, Evakuasi Lama karena Motor Nyangkut

Motor Tertemper KRL di Jalur Depok-Citayam, Evakuasi Lama karena Motor Nyangkut

Megapolitan
Dirjen Hubla Imbau Wisatawan yang Hendak Berlayar ke Kepulauan Seribu Pastikan Keamanan Kapal

Dirjen Hubla Imbau Wisatawan yang Hendak Berlayar ke Kepulauan Seribu Pastikan Keamanan Kapal

Megapolitan
Kisah Agus, Lansia Pengangkut Sampah yang Hanya Terima Rp 500 dari Satu Rumah Setiap Harinya

Kisah Agus, Lansia Pengangkut Sampah yang Hanya Terima Rp 500 dari Satu Rumah Setiap Harinya

Megapolitan
Caleg PKS di Aceh Tamiang yang Terlibat Kasus Narkoba Berstatus Buronan sejak Maret 2024

Caleg PKS di Aceh Tamiang yang Terlibat Kasus Narkoba Berstatus Buronan sejak Maret 2024

Megapolitan
Jalani Rehabilitasi, Tiga ASN Ternate Tak Ditahan meski Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Jalani Rehabilitasi, Tiga ASN Ternate Tak Ditahan meski Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Megapolitan
Cegah Kecelakaan Kapal, Dirjen Hubla Kemenhub Minta Nakhoda Tak Nekat Berlayar jika Cuaca Buruk

Cegah Kecelakaan Kapal, Dirjen Hubla Kemenhub Minta Nakhoda Tak Nekat Berlayar jika Cuaca Buruk

Megapolitan
Demo Tolak UU Penyiaran, Massa Berkumpul di Depan Gedung DPR

Demo Tolak UU Penyiaran, Massa Berkumpul di Depan Gedung DPR

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com