"Mulai kemarin diperpanjang. Kemarin suratnya sudah kami kirim ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal di Jakarta, Jumat (19/2/2016).
Perpanjangan penahanan Jessica dilakukan karena penyidik masih menyidik kasus tersebut dan memperkuat alat bukti. (Baca: Polisi Pastikan Praperadilan Jessica Tak Ganggu Proses Penyidikan)
Mengenai alat bukti yang didalami, Iqbal menolak untuk menjawab. "Tidak perlu saya sampaikan itu materi dan teknis penyidikan semua," kata Iqbal.
Kendati demikian, Iqbal belum memastikan berapa lama lagi Jessica ditahan. Namun, Iqbal memastikan bahwa pihaknya akan mempercepat proses penguatan alat bukti tersebut.
"Kita lihat saja nanti yangg penting kita akan berupaya selengkap mungkin, sekooperatif mungkin, seilmiah mungkin," ujar Iqbal.
Adapun Jessica ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya sejak Sabtu (30/1/2016) malam. (Baca: Berat Badan Jessica Turun Setelah Jalani Pemeriksaan Kejiwaan di RSCM)