Menurut pantauan Kompas.com, Minggu pagi hingga siang ini, beberapa warga sudah memindahkan barang mereka ke depan rumah dan kafenya sebelum diangkut menggunakan mobil bak terbuka.
Selain itu, beberapa warga tampak membongkar unit pendingin ruangan atau AC yang terpasang di bangunan milik mereka.
"Saya sih beres-beres sendiri dulu saja sebelum dipaksa terus dibongkar," kata salah satu warga, Udin (27).
Kegiatan beres-beres dan berkemas lebih tampak pada kafe dan warung yang berada persis di Jalan Kepanduan II.
Sementara itu, kawasan Kalijodo di sebelah dalam, baik hunian maupun kafe, masih ramai oleh warga.
Namun, sedikit demi sedikit, barang di sana juga ikut dibawa pergi menggunakan sepeda motor.
Beberapa neon box yang menandakan sebuah tempat sebagai kafe di Kalijodo juga tampak rusak. Ada juga yang tampak copot seluruhnya. Warga yang terlihat di lokasi kebanyakan adalah laki-laki.
Warga Kalijodo hanya diberi waktu 11 hari dari Kamis (18/2/2016) untuk mengosongkan atau membongkar sendiri bangunannya. Sebelas hari itu terdiri atas tujuh hari untuk masa berlaku surat peringatan pertama, tiga hari untuk masa berlaku surat peringatan kedua, dan satu hari untuk masa berlaku surat peringatan ketiga.
Jika tidak mengosongkan wilayah Kalijodo, pemerintah akan melakukan eksekusi pada 29 Februari 2016.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.