Kedua tempat hiburan itu adalah Grand Paragon Hotel di Jalan Gajah Mada dan Suncity KTV di Jalan Hayam Wuruk.
Karena bersifat dadakan, informasi mengenai tempat tujuan razia baru diumumkan saat apel pembuka.
Apel dilaksanakan di lapangan Polda Metro Jaya dan dipimpin oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Eko Daniyanto.
Dalam apel, Eko berpesan supaya razia dilakukan dengan sopan. "Kalau nanti di kamar yang diperiksa ada wanita, maka Polwan yang harus maju," ujarnya.
Kemudian, pasukan gabungan dibagi ke dalam dua tim. Sebanyak 250 personel merazia Grand Paragon Hotel, sedangkan 302 personel lain menuju Suncity KTV.
Seusai apel, kedua tim berjalan menembus hujan menuju lokasi masing-masing. Pasukan berangkat menggunakan bus ukuran sedang dan truk peleton milik kepolisian serta sejumlah mobil pribadi.
Selain itu, polisi mengerahkan sedikitnya empat bus toilet dan dua ambulans untuk keperluan pemeriksaan urine. Iring-iringan sekitar 20 kendaraan itu dikawal voorijder dan mobil patroli.
Begitu tiba di lokasi, polisi bersenjata laras panjang segera berjaga di pintu masuk gedung guna mengisolasi lokasi. Personel lain menyebar memeriksa lokasi.
Di Suncity KTV yang terletak di lantai enam gedung LTC Glodok, petugas naik menuju lokasi dengan menggunakan elevator.
Gerai karaoke kelas atas itu berada di tengah-tengah tempat parkir gedung tersebut. Beberapa mobil mewah terparkir di tempat parkir VIP tepat di depan gerai.
Petugas keamanan Suncity KTV tampak terkejut, tetapi tetap memperbolehkan tim razia masuk.
Samar-samar, terdengar suara musik dan pengunjung yang sedang bernyanyi di kamar-kamar.
Sepasang patung logam setinggi lebih kurang 50 sentimeter menghiasi kedua sisi pintu. Suasana di dalam gerai temaram oleh lampu berbentuk lampion.
Tim gabungan kemudian mengetuk pintu kamar satu per satu dan meminta izin masuk. Ruangan digeledah, pengunjung diminta melakukan tes urine.