Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadinkes Kabupaten Bekasi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi "Incinerator"

Kompas.com - 29/02/2016, 22:15 WIB

BEKASI, KOMPAS.com — Kejaksaan Negeri Cikarang menetapkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi Muharmansyah Boestari (MBS) sebagai tersangka, Senin (29/2/2016).

Pria yang hampir 10 tahun menjabat sebagai Kadinkes Kabupaten Bekasi itu menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat penghancur limbah medis (incinerator) di 17 puskesmas yang tersebar di Kabupaten Bekasi.

Adapun pengadaan alat itu melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi dengan nilai Rp 2 miliar.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Cikarang Rudy Pandjaitan mengatakan, sebelumnya MSB ditetapkan sebagai saksi.

Namun, karena bukti mengarah ke MSB, yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka.

"Penetapannya (tersangka) berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik Kejari Cikarang, bahwa yang bersangkutan sebagai pengguna anggaran dan menyetujui kegiatan yang diduga bermasalah tersebut," kata Rudy, Senin.

Menurut dia, penetapan tersangka sudah sesuai dengan ketentuan dan alat bukti hukum.

Selain keterangan para saksi, penyidik memperoleh surat-surat dan keterangan ahli terkait mesin tersebut.

"Berdasarkan penghitungan dari BPKP, negara mengalami kerugian mencapai Rp 1,8 miliar," sambung Rudy.

Meski ditetapkan sebagai sebagai tersangka, MSB tidak ditahan karena dinilai kooperatif selama menjalani pemeriksaan.

"Setelah penetapan ini, kami akan kembali memeriksa sejumlah saksi, seperti Kepala Puskesmas, Dinkes, dan pihak ketiga selaku pelaksana proyek," ujar Rudy.

Sebelum MSB ditetapkan sebagai tersangka, kata dia, penyidik terlebih dahulu menjerat Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Perencanaan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi berinisial AM.

Adapun AM kini ditahan di Lapas Bulak Kapal, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

AM ditahan karena diduga berperan dalam pengadaan 17 unit mesin incinerator pada tahun 2013.

Ketika itu, AM berperan sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK).

Saat dikonfirmasi, Kadinkes Kabupaten Bekasi Muharmansyah Boestari mengaku belum mengetahui dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, dia mengaku sudah menyiapkan tim pengacara untuk melakukan pembelaan terkait kasus dugaan korupsi incinerator tersebut. "Saya patuh terhadap hukum dan akan menghadapinya," ujarnya.

Boestari disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1, Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 2009, sebagaimana diubah dan ditambah UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 2009 mengenai tindak pidana korupsi (Tipikor), subsider Pasal 3, juncto (Jo) Pasal 16, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.


(Fitriyandi Al Fajri).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gara-gara Buang Air Kecil Sembarangan, Pemuda di Pondok Aren Dikeroyok Sampai Babak Belur

Gara-gara Buang Air Kecil Sembarangan, Pemuda di Pondok Aren Dikeroyok Sampai Babak Belur

Megapolitan
Pariwisata Jakarta Terus Digenjot Guna Wujudkan Kota Global

Pariwisata Jakarta Terus Digenjot Guna Wujudkan Kota Global

Megapolitan
Warga Duga Rumah Subsidi Proyek Jokowi di Cikarang Tak Tepat Sasaran, Pembeli Hanya Mau Investasi

Warga Duga Rumah Subsidi Proyek Jokowi di Cikarang Tak Tepat Sasaran, Pembeli Hanya Mau Investasi

Megapolitan
Viral Video Pria Curi Tabung Gas 3 Kg di Warung Kelontong di Bogor

Viral Video Pria Curi Tabung Gas 3 Kg di Warung Kelontong di Bogor

Megapolitan
Beli Rumah Subsidi Proyek Jokowi di Cikarang, Warga Tergiur DP dan Cicilan Murah

Beli Rumah Subsidi Proyek Jokowi di Cikarang, Warga Tergiur DP dan Cicilan Murah

Megapolitan
Wanita di Citayam Dibegal Setelah Antar Suami ke Stasiun

Wanita di Citayam Dibegal Setelah Antar Suami ke Stasiun

Megapolitan
Aksi Nekat Pengendara Motor, Tak Pakai Helm Melintas di Jalan Tol MBZ Berujung Ditilang

Aksi Nekat Pengendara Motor, Tak Pakai Helm Melintas di Jalan Tol MBZ Berujung Ditilang

Megapolitan
Seorang Ibu di Bogor Mengalami Kerusakan Otak usai Operasi Caesar

Seorang Ibu di Bogor Mengalami Kerusakan Otak usai Operasi Caesar

Megapolitan
Kronologi Pengendara Motor Tak Pakai Helm Lawan Arah di Jalan Layang Tol MBZ

Kronologi Pengendara Motor Tak Pakai Helm Lawan Arah di Jalan Layang Tol MBZ

Megapolitan
Warga Keluhkan Air di Perumahan Subsidi Jokowi Kerap Kotor dan Berbau

Warga Keluhkan Air di Perumahan Subsidi Jokowi Kerap Kotor dan Berbau

Megapolitan
Aset di 500 Unit Rusunawa Marunda Dijarah, Eks Pengelola: Jangan Asal Lapor

Aset di 500 Unit Rusunawa Marunda Dijarah, Eks Pengelola: Jangan Asal Lapor

Megapolitan
Pakai Identitas Palsu, Polisi Kesulitan Cari Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental

Pakai Identitas Palsu, Polisi Kesulitan Cari Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental

Megapolitan
Ubin Rumah Subsidi Proyek Jokowi Retak-retak, Penghuni: Mungkin Urukan Belum Padat Sudah Dibangun

Ubin Rumah Subsidi Proyek Jokowi Retak-retak, Penghuni: Mungkin Urukan Belum Padat Sudah Dibangun

Megapolitan
6 Event Liburan Sekolah di Mal Tangerang

6 Event Liburan Sekolah di Mal Tangerang

Megapolitan
Niat Bubarkan Tawuran, Pria di Kalideres Pukul Remaja Pakai Balok Hingga Tewas

Niat Bubarkan Tawuran, Pria di Kalideres Pukul Remaja Pakai Balok Hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com