Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa UPS: Anggaran Sangat Besar, Semua Orang Kok Mengaku Tak Tahu

Kompas.com - 01/03/2016, 16:43 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Alex Usman, terdakwa kasus korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS), merasa bingung dengan apa yang terungkap dalam proses persidangan yang dijalaninya selama ini. Alex bingung karena dari sekian banyak saksi yang dipanggil ke persidangan mengatakan tidak tahu ada anggaran untuk pengadaan UPS dalam APBD-P 2014.

"Saya merasa aneh, apa mungkin anggaran begitu besar tetapi sampai semua tidak ada yang tahu?" kata Alex di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Selasa (1/3/2016).

Beberapa saksi dari pihak pemerintah daerah yang dipanggil jaksa memang kebanyakan mengatakan tidak tahu ada anggaran UPS tahun 2014. Sekretaris Daerah DKI Saefullah, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana, dan sejumlah anggota Komisi E DPRD DKI semuanya mengaku tidak tahu tentang anggaran pengadaan UPS itu.

UPS merupakan alat untuk menyimpan daya listrik. Pada saat listik mati tiba-tiba, alat yang terpasang UPS masih akan tetap hidup, tetapi hanya untuk beberapa waktu saja.

Alex mengatakan, banyak fakta yang baru dia ketahui setelah persidangan berlangsung. Ia merasa perannya sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) hanyalah level bawah dari proses pengadaan UPS. Dia tidak masuk dalam sistem penganggaran.

"Saya lihat di sidang ini banyak yang sebelumnya saya tidak pernah tahu, (jadi) terungkap. Kalau kembali ke peran saya hanya sebagai PPK, fakta sidang ini mengungkap mulai dari hulunya, sedangkan saya hanya level bawah," kata Alex.

"Sekarang saya tanya, bisa enggak saya melakukan lelang? Soal budgeting juga kan ada pada BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aser Daerah)," tambah dia.

Alex seharusnya mendengarkan tuntutan jaksa penuntut umum hari ini. Namun, sidangnya ditunda sampai Kamis lusa karena jaksa belum menyelesaikan tuntutannya.

Kamis nanti, Alex juga akan sekaligus membacakan pembelaannya.

"Akan segera disusun oleh pengacara saya pembelaannya," ujar Alex.

Alex Usman menjadi terdakwa karena diduga berperan dalam korupsi pengadaan UPS. Saat pengadaan UPS dilakukan, Alex menjabat sebagai PPK pengadaan di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.

Dalam dakwaan jaksa sebelumnya, Alex disebut memperkaya diri dan orang lain serta korporasi dalam proyek pengadaan untuk 25 sekolah SMA/SMKN pada Suku Dinas Pendidikan Menengah Kota Administrasi Jakarta Barat pada APBD Perubahan Tahun 2014.

Dalam kasus itu, perbuatannya diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 81,4 miliar.

Atas perbuatannya, Alex diancam Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahaan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com