Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penambahan RTH Tak Harus Membongkar Wilayah Berpenghuni

Kompas.com - 01/03/2016, 21:33 WIB
JAKARTA, KOMPAS — Hingga Selasa (1/3/2016), proses pembersihan kawasan Kalijodo terus berlangsung.

Pembongkaran dan penataan kawasan bekas prostitusi itu menjadi bagian dari rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menambah jumlah ruang terbuka hijau (RTH) di Ibu Kota.

Meski demikian, pengamat perkotaan dari Universitas Trisakti, Yayat Supriyatna, Senin (29/2/2016) di Jakarta, mengatakan, pembongkaran wilayah berpenghuni bukanlah satu-satunya cara untuk menambah jumlah RTH di Jakarta.

RTH yang merupakan kewajiban dari pengembang, misalnya, masih banyak.

Yayat menyebut totalnya bisa mencapai Rp 10 triliun. Itu berdasarkan dari surat izin penunjukan penggunaan tanah (SIPPT) yang sudah diterbitkan sepanjang 1977-2016.

Pengembang memiliki kewajiban menyediakan 20 persen lahan yang mereka bangun untuk fasilitas umum dan fasilitas sosial.

Sebagian pengembang pun masih nakal dan belum membayar utang tersebut. Pemerintah wajib menagih janji itu.

"Pembangunan di sebuah kota harus dilakukan secara adil. Warga yang dibiarkan mendiami tanah negara jangan dicap berdosa. Pindahkanlah mereka secara manusiawi," kata Yayat.

Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi, kemarin, menyampaikan, setelah bangunan hancur, lahan eks Kalijodo akan segera ditimbun dengan tanah.

Selanjutnya dilakukan pembangunan taman dengan sejumlah fasilitas.

"Kalijodo itu untuk ruang publik, menambah ruang hijau, dan menambah fasilitas taman. Kami juga tidak berhenti di Kalijodo, bangunan di kolong tol, pasar ikan, hingga sempadan sungai di Cilincing akan dikembalikan fungsinya," ucapnya.

Dari data pencitraan detail tata ruang Jakarta pada 2011, RTH di Jakarta Utara seluas 2.901,24 hektar.

Jumlah ini terdiri dari ruang publik dan ruang privat. Luas itu masih jauh dari target RTH yang mencapai 5.438 hektar. Luas total Kalijodo sekitar empat hektar.

Pengembalian kawasan Kalijodo menjadi zona hijau termasuk sebagian dari rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggenjot RTH.

Luas RTH publik Jakarta memang cenderung naik dari 9 persen menjadi 9,98 persen dalam 15 tahun terakhir.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com