Dari penggeledahan yang dilakukan di dua ruangan, mereka menyita banyak barang bukti, diantaranya dua unit komputer dekstop PC merek Apple.
Usai penggeledahan, penyidik polisi menyerahkan daftar barang sitaan yang telah ditandatangani Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.
"Yang disita banyak sekali," ujar Prasetio.
Berdasarkan daftar yang dibacakan Prasetio, barang yang disita polisi dari penggeledahan di Gedung DPRD terdiri atas barang-barang yang diambil dari ruang kerja Prasetio di lantai 10, dan ruang kerja Wakil Ketua DPRD Ferrial Sofyan di lantai sembilan.
Barang-barang yang disita dari ruang kerja Prasetio adalah satu unit komputer desktop PC merk Apple beserta mouse dan keyboard-nya, satu keping CD berisi dokumen RAPBD Perubahan 2014, satu buah CD berisi rancangan atau usulan belanja hibah, tujuh lembar fotokopi APBD-P 2014 dan daftar kegiatan Komisi E, dan satu holder berwarna hitam bertuliskan UPS.
Barang-barang yang disita dari ruang kerja Ferrial di lantai sembilan adalah satu buah buku keputusan kepemimpinan DPRD Nomor 3 tahun 2014 tentang rencana kerja DPRD DKI Jakarta, satu buah buku risalah Rapat Paripurna DPRD DKI Provinsi Jakarta pengambilan keputusan Dewan terhadap Rancangan Perda tentang APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2014, satu bundel evaluasi kegiatan 2014 Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, satu unit komputer desktop PC merek Apple beserta mouse dan keyboard-nya, dan satu unit komputer warna hitam merek Lenovo.
"Ini semua yang disita bekas kantor dan kantornya Pak Ferrial ya," kata Prasetio.
Penggeledahan yang dilakukan penyidik Bareskrim di Gedung DPRD hari ini dilakukan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan UPS (uninterruptible power supply) pada APBD Perubahan 2014. Saat itu, Ferrial merupakan ketua DPRD DKI.
Sebelum menggeledah ruangan Ferrial, penyidik Bareskrim sempat menggeledah ruang kerja Prasetio, yang dulunya merupakan ruang kerja Ferrial. Saat penggeledahan berlangsung, Ferrial tak tampak sama berada di lokasi.