Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Konteksnya Pilkada atau Pemilu, Seharusnya Jangan Menghalangi Orang untuk Maju"

Kompas.com - 16/03/2016, 12:39 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana Komisi II DPR RI untuk merevisi syarat majunya calon independen dalam pemilihan kepala daerah serentak 2017 mendatang dinilai sesat.

Lebih jauh lagi, poin dalam peraturan itu sendiri yang membebankan syarat tertentu kepada calon yang ingin maju, baik dari partai politik maupun jalur independen, dianggap tidak sesuai dengan jiwa demokrasi.

"Ini kan motifnya buruk semua. Yang paling benar itu, konteks pilkada atau pemilu, jangan menghalangi orang untuk maju. Yang paling benar, beri kesempatan seluas-luasnya," kata pakar hukum tata negara Refly Harun saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/3/2016) siang.

Dalam regulasi yang mengatur tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota, yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015, memang memperbolehkan calon kepala daerah mencalonkan diri melalui usungan parpol atau jalur independen.

Untuk calon usungan parpol, yang bisa maju adalah calon yang diusung parpol dengan minimal 20 kursi di DPRD. Sedangkan syarat bagi calon independen, adalah mendapatkan dukungan tertulis dari 6,5-10 persen dari jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) pemilu sebelumnya.

Untuk di DKI Jakarta, DPT yang dimaksud mengacu pada Pilpres 2014 lalu. Keputusan itu ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dan kini diwacanakan untuk direvisi menjadi 10-15 persen atau 15-20 persen dari DPT.

Refly menilai, regulasi itu memberatkan, baik calon dari parpol atau jalur independen. Untuk calon dari parpol saja, berarti tidak semua parpol bisa mengusung calonnya, hanya parpol dengan jumlah kursi yang mencukupi di DPRD, sesuai syarat.

Jika mereka yang kursinya sedikit, harus berkoalisi dengan parpol lain, untuk memenuhi syarat tersebut. Seharusnya, semua parpol diberi kesempatan untuk mengusung calonnya sendiri. Minimal, parpol yang memiliki kursi di DPRD, dapat mengusung calonnya tanpa melihat ambang batas perolehan kursi di DPRD.

"Menurut saya, kalau pakai prinsip demokrasi, membuka pintu seluas-luasnya tapi mengatur seketat-ketatnya. Semua parpol boleh mencalonkan" tutur Refly. (Baca: Anggap Ahok Punya "Sponsor" Gila-gilaan, PDI-P Dukung Syarat Calon Perseorangan Diperberat )

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com