Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Razman Mau Lapor Polisi soal Warga Kalijodo yang Bersertifikat tetapi Digusur

Kompas.com - 17/03/2016, 08:54 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sepak terjang pengacara warga Kalijodo Razman Arif Nasution belum berhenti meski bangunan di Kalijodo telah rata dengan tanah.

Kali ini Razman berniat memperkarakan pelanggaran terhadap warga Kalijodo yang punya sertifikat namun digusur.

Razman menyatakan, pihaknya memegang sertifikat surat tanah yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) milik warga Kalijodo. Sertifikat itu dikeluarkan BPN tahun 2000.

"Terhadap data-data sertifikat misalnya, mereka (pemerintah) mengatakan tidak (ada), (kami) ada kok sertifikat. Bahwa ini asli, mereka (warga) mengatakan itu (dari) BPN," kata Razman dalam sidang di PTUN Jakarta, di Jakarta Timur, Rabu (16/3/2016) kemarin.

Pihaknya juga akan meminta pertanggung jawaban dari BPN soal surat ini.

"Nah kalau juga tidak diusut kami juga akan laporkan, kami akan laporkan BPN yang beri surat (sertifikat) tahun 2000 itu ke Polda untuk diusut," ujar Razman.

Namun, lain lagi kalau dari versi pemerintah daerah. Pengacara Wali Kota Jakarta Utara dalam membacakan jawaban gugatan di sidang perdana di PTUN, pada Rabu, menyatakan di depan majelis hakim bahwa warga tidak memiliki surat-surat sejak menempati Kalijodo.

"Sejak dahulu kawasan itu tanah negara, area untuk kawasan hijau umum. Berdasarkan ketentuan tidak boleh mendirikan bangunan di atas kawasan hijau umum. Para penggugatlah yang melanggar hukum," kata kuasa hukum Wali Kota Jakarta Utara yang tidak ingin namanya disebut, di ruang sidang.

Warga Kalijodo tidak memiliki izin pemanfaatan ruang dan tidak dilengkapi dengan izin mendirikan bangunan.

"Para penggugat tidak memiliki status hak atas tanah negara dan tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB)," ujar kuasa hukum Wali Kota Jakarta Utara itu.

Tetap Digusur Bicara sertifikat warga Kalijodo mengingatkan lagi pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ahok menyatakan akan tetap menggusur Kalijodo meski warga punya sertifikat.

"Saya kasih tahu kamu ya, kalau ditetapkan jalur hijau pun, kalau kamu ada surat sertifikat, tetap kami gusur kok. Ini sudah ada undang-undangnya," kata Basuki di Balai Kota, Selasa (16/2/2016).

Menurut Basuki, Pemprov DKI telah melakukan penertiban di Kalijodo pada 2002. Namun, kawasan tersebut tetap dimanfaatkan dengan tidak semestinya, termasuk untuk menjalankan bisnis prostitusi.

"(Kalijodo) itu sudah pembersihan sejak tahun 2002. Terus tahun 2010, mereka balik lagi, balik lagi," ujar Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Megapolitan
Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk 'Busway' di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk "Busway" di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Megapolitan
Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Megapolitan
Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Megapolitan
Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Megapolitan
Nasib Perempuan di Kemayoran Layani 'Open BO' Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Nasib Perempuan di Kemayoran Layani "Open BO" Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com