Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Pertanyakan Status Razman soal Mewakili Warga Kalijodo

Kompas.com - 16/03/2016, 14:43 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sidang perdana gugatan warga Kalijodo melawan Wali Kota Jakarta Utara digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Rabu (16/3/2016).

Sidang digelar dengan agenda pembacaan gugatan oleh penggugat disertai jawaban dari pihak tergugat.

Razman membacakan bahwa dia mewakili lima warga Kalijodo selaku penggugat. Kelima warga Kalijodo tersebut ialah Daeng Azis, Kunarso, Tamin, Sidik, dan Leonard Eko Wahyu.

Obyek gugatan ialah surat peringatan 1 (SP 1) dari Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi untuk masyarakat setempat.

Razman memaparkan berbagai hal lain yang dianggap dilanggar pemerintah daerah terkait eksekusi di Kalijodo.

Selesai Razman membacakan surat gugatan, hakim ketua Adhi Budhi Sulistyo mempertanyakan mengenai maksud perwakilan warga Kalijodo. Apakah Razman mewakili lima orang warga Kalijodo yang disebut atau semua warga Kalijodo.

"Mengenai halaman 2 ini merupakan perwakilan warga Kalijodo mau dicoret atau tetap?" tanya Adhi di ruang sidang PTUN Jakarta, Rabu siang.

"Tetap perwakilan warga Kalijodo seluruhnya sehingga secara universal mewakili seluruh warga Kalijodo," jawab Razman.

Kepada hakim, Razman menyampaikan, di antara para pemohon gugatan, ada yang merupakan pengurus warga, di antaranya ada ketua RT dan ketua RW di Kalijodo.

Karena itu, Razman berpendapat, para pengurus warga ini bisa mewakili warga Kalijodo seluruhnya.

Hakim mengingatkan Razman mengenai konsekuensi dari klaimnya itu.

"Harusnya lima orang ini memberikan surat kuasa kepada Saudara," ujar Adhi.

Razman menyampaikan, surat kuasa sudah diserahkan sebelumnya ke PTUN.

Sidang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan jawaban dari pihak tergugat. Tiga pengacara pihak tergugat (Wali Kota Jakut) dari Biro Hukum Pemprov DKI hadir membacakan jawaban atas gugatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com