Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BBPOM Gerebek Empat Gudang Kosmetik Ilegal

Kompas.com - 29/03/2016, 21:46 WIB
Dian Dewi Purnamasari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta menggerebek empat gudang yang diduga sebagai distributor dan produsen kosmetik ilegal di Jakarta Barat, Selasa (29/3/2016).

Dalam penggeledahan itu, BBPOM mengamankan barang bukti berupa 225 item kosmetik tanpa izin edar dari BPPOM.

Kepala BBPOM DKI Jakarta Dewi Prawitasari mengatakan, penggerebekan itu merupakan tindak lanjut dari hasil penyelidikan selama sebulan lalu. BBPOM DKI bekerja sama dengan BPOM, interpol Mabes Polri, dan Polda Metro Jaya.

Empat gudang tersebut di antaranya berada di Jalan Widara Nomor 42D, serta Jalan Mangga Besar.

Selain gudang, BBPOM juga menemukan mobil yang berisi kosmetik ilegal. Kosmetik ilegal itu berupa krim perawatan muka, sabun, hand body lotion, dan pembersih muka.

“Produk kosmetik disebut ilegal apabila tidak memiliki izin edar dari BPOM. Itu artinya tidak ada jaminan keamanan mutu dan kandungannya,” ujar Dewi.

Menurut Dewi, pihaknya masih akan menyelidiki asal dan kandungan kosmetik tersebut. Beberapa produk berlabel dari Tiongkok dan Thailand.

Namun, bisa jadi label itu dibuat sendiri oleh produsen kosmetik tersebut. Pihaknya juga akan bekerja sama dengan interpol Mabes Polri untuk mengusut produk yang berasal dari luar negeri. Produk kosmetik berbahaya itu dipasarkan ke seluruh pelosok tanah air.

“Selain gudang, diduga dua pemilik tempat ini juga memproduksi kosmetik-kosmetik itu. Pemiliknya berasal dari Indonesia,” ujar Dewi.

BBPOM akan membawa puluhan ribu sampel produk ilegal itu ke laboratorium untuk diuji. Jika terbukti mengandung bahan berbahaya, kosmetik itu bisa menyebabkan alergi, maupun kanker kulit jika mengandung merkuri.

Para pelaku juga akan diintegorasi di BBPOM DKI Jakarta. Produsen dan distributor itu terancam dijerat pasal 106 juncto 197 Undang Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman penjara 15 tahun dan denda 1,5 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com