JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Balai Besar Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta mengaku sudah merekomendasikan belasan apotek ditutup sementara.
Penutupan belasan apotek itu terkait dugaan penyimpangan pengadaan dan penjualan obat yang membuat obat penenang dijual secara bebas hingga disalahgunakan para pengemis kepada anak kecil yang mereka bawa.
"Ada beberapa yang sudah direkomendasikan agar Suku Dinas Kesehatan menutup apotek. Sudah beberapa waktu yang lalu. Semua wilayah ada, sekitar belasan apotek," kata Kepala Balai Besar BPOM DKI Jakarta, Dewi Prawitasari, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (30/3/2016).
Menurut Dewi, pihak Balai Besar BPOM DKI Jakarta hanya sebatas memberi rekomendasi, tidak berwenang menutup. Yang berwenang menutup apotek adalah Kementerian Kesehatan. Maka, Suku Dinas Kesehatan di tiap wilayah kabupaten/kota harus menindak.
Penutupan apotek dilakukan selama sebulan.
Dewi menyebutkan, data rinci apotek yang direkomendasikan untuk ditutup hanya ada di Suku Dinas Kesehatan.
Kompas.com telah menghubungi Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto terkait hal itu, namun belum direspons.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.