JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengunjungi Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA), Cipayung, Jakarta Timur. Ia menjenguk bayi Bon-bon yang mengalami kasus eksploitasi oleh orangtua.
Bayi malang berusia enam bulan itu juga sering dicekoki obat penenang riklona clonazepam. Menurut Khofifah, saat menanyakan jenis obat itu ke dokter, ternyata obat itu biasa diberikan ke pengguna yang mengalami pasien psikotik.
Psikotik sendiri adalah gangguan jiwa yang ditandai dengan ketidakmampuan individu menilai kenyataan yang terjadi, misalnya terdapat halusinasi, waham atau perilaku kacau dan aneh.
Akibat dicekoki obat ini, bayi Bon-bon mengalami penurunan saraf.
"Nama obat itu saya mengkomunikasikan ke dokter biasanya untuk gangguan psikotik, sehingga memang ada saraf-saraf yang mengalami penurunan fungsi," kata Khofifah, saat ditemui dalam acara di Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, Senin (28/3/2016).
"Nah sorot matanya per hari ini sudah bisa memberikan refleksi motoriknya. Tapi kita juga mengkomunikasikan dengan dokter, kalau menurut dokter harus rawat inap, ya kita siapkan rawat inap," ujar Khofifah.
Selain itu, pihaknya juga menyatakan akan berkomunikasi dengan dokter, untuk menangani bibir bayi Bon-bon agar dapat dioperasi. Sebab, bayi Bon-bon mengalami memiliki bibir sumbing.
Khofifah menyatakan, tidak ada batasan sampai kapan bayi Bon-bon ditangani di save house bagi anak tersebut. (Baca: Bayi Bon-Bon yang Jadi Korban Eksploitasi Anak Tampak Lemah)
"Ada yang lima tahun di sini. Karena ketika orangtuanya tidak ada kan bisa jadi anak negara," ujarnya.
Selain itu dengan dipelihara oleh Kemensos di panti itu menurutnya tidak menghilangkan hak asus dari bayi Bon-bon.
"Tidak menghilangkan hak asus. Yang menentukan hak asus atas putusan pengadilan," ujarnya.
Sebelumnya, Bon-Bon diberikan obat penenang, riklona clonazepam dengan dosis tinggi tanpa anjuran dokter oleh pelaku, EH (17) dan SM (18). Kasus ini diungkap oleh Polres Jakarta Selatan. Pelaku mengaku memberikan obat penenang itu agar korban tidak rewel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.