JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Bulan Bintang (PBB) menanggapi ucapan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang menyatakan partai itu ingin mengubah Pancasila.
Ketua Harian PBB Jamaluddin Karim, mengatakan, pihaknya menyesali pernyataan Ahok tersebut.
"Kami sangat menyesalkan pernyataan Ahok yang menunding orang-orang Partai Bulan Bintang ingin mengubah Pancasila adalah pernyataan yang sangat tidak berdasar dan sedikitpun tidak memahami sejarah perjuangan kemerdekaan bangsa dan negara," kata Jamaluddin.
Jamaluddin bercerita, dalam pembahasan amandemen Undang-Undang 1945, pada kurun waktu 1999-2003, memang benar PBB mengusulkan adanya penyempuraan pada Pasal 29 Ayat 1, yang berbunyi "Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa".
"Partai Bulan Bintang mengusulkan adanya penyempurnaan yang berdasarkan sejarah pada Pasal 29 Ayat 1 sebagai (menjadi) 'Negara berdasarkan Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi Pemeluk-pemeluknya'," ujar Jamaluddin.
Namun, partainya tetap berpendirian bahwa pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang didalamnya terkandung dasar negara yaitu Pancasila merupakan dasar falsafah negara, berbangsa, benegara dan bermasyarakat yang sudah final dan tidak boleh dilakukan perubahan-perubahan.
Menurutnya, usulan menyempurnakan pasal 29 ayat 1 tadi diperjuangkan dengan secara sah dan konstitusional. Akan tetapi, kata Jamaluddin, usulan PBB saat itu tidak mendapat dukungan mayoritas.
"Tetapi kami menerimanya dengan lapang dada demi NKRI dan menjunjung tinggi hasil musyawarah di MPR," ujar Jamaluddin.
Jamaluddin memaparkan, pernyataan Ahok yang dipermasalahkan pihaknya ditayangkan sejumlah media massa.
Menurut Jamaluddin, pernyatan Ahok yang dipermasalahkan itu adalah "Jangan taruh orang yang mau ubah Pancasila. Orang Partai Bulan Bintang itu pengin ubah Pancasila kayak Masyumi. Itu masalah".